SUKOHARJO, harianmerapi.com - Badan Keuangan Daerah (BKD) Sukoharjo optimis pajak yang dibebankan bisa direalisasikan sepenuhnya hingga akhir tahun 2022 mendatang.
Sebab pada tahun 2021 lalu semua target sektor pajak mampu terpenuhi. Salah satunya yakni pajak bumi dan bangunan (PBB) yang jadi andalan daerah.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Sukoharjo Richard Tri Handoko, Jumat (4/2/2022), mengatakan keberhasilan pencapaian target pajak pada tahun 2021 lalu menjadi semangat dan membuat BKD Sukoharjo optimis dapat diulangi pada tahun 2022.
Baca Juga: Tembus Rp 63 Miliar, Penerimaan Pajak Hotel Kota Jogja Lampaui Target
Usaha dilakukan sejak awal tahun dengan memperbanyak sosialisasi dan edukasi.
Kendala pandemi Covid-19 yang dihadapi sekarang berbeda lebih ringan dibanding dua tahu lalu saat awal muncul Covid-19.
"Dua tahun lalu saat awal pandemi mulai 2020 dan 2021 membuat ektra keras. Situasi saat itu ekonomi terdampak dan syukur target pajak terpenuhi," katanya.
"Di tahun 2022 ini kami optimis dapat memenuhi target lagi. Apalagi dukungan dari Pemkab Sukoharjo sangat besar dan bupati bersedia membantu sosialisasi PBB ke seluruh pemangku terkait seperti kepala desa, lurah dan camat," bebernya.
Ada sekitar 10 sektor pajak yang jadi andalan Pemkab Sukoharjo setiap tahun.
Pada tahun 2021 lalu pencapaian semuanya mampu melebihi target yang dibebankan. Keberhasilan tersebut membuat BKD Sukoharjo berkeinginan mengulangi kembali pada tahun 2022 ini.
"Khususnya PBB yang jadi salah satu andalan Pemkab Sukoharjo. Akan segera kami penuhi target," jelasnya.
"Apalagi pada Januari 2022 ini sudah ada enam desa lunas PBB. Itu semangat kami agar desa lain bisa segera lunas juga," lanjutnya.
Baca Juga: Dikepung Warga, Pencuri di Gunungkidul Acungkan Parang, Polisi: Pelaku Mabuk Miras