SUKOHARJO, harianmerapi.com - Polres Sukoharjo membantu petani melakukan gropyokan tikus. Kegiatan dilakukan untuk pemberantasan hama tikus yang menyerang tanaman padi.
Polisi sengaja turun ke sawah sekaligus sosialisasi ke petani untuk melakukan pemberantasan hama tikus secara manual karena jebakan listrik dilarang.
Wakapolres SukoharjoKompol Teguh Prasetyo, Rabu (19/1/2022) mengatakan gropyokan tikus dilakukan di area persawahan di wilayah Kelurahan Gayam, Kecamatan Sukoharjo.
Baca Juga: Polres Sukoharjo Larang Jebakan Listrik, Tekankan Penggunaan Burung Hantu untuk Berantas Hama Tikus
Dalam kegiatan tersebut dihadiri Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Sukoharjo Bagas Windaryanto dan diikuti anggota Polres Sukoharjo, anggota Kodim 0726, dan gabungan kelompok tani (Gapoktan) Kelurahan Gayam, Kecamatan Sukoharjo.
Gropyokan tikus ini selain untuk membasmi hama, juga sebagai sosialisasi kepada petani untuk melakukan pemberantasan hama dengan cara manual atau tidak menggunakan jebakan listrik.
Sebab penggunaan jebakan listrik untuk pemberantasan hama tikus dilarang.
Baca Juga: 23 Orang di Jateng Tewas Gara-gara Kena Jebakan Tikus Beraliran Listrik
“Karena kita ketahui bersama sudah banyak sekali korban yang meninggal karena jebakan listrik ini. Jadi kami kedepankan pemberantasan tikus dengan cara manual berupa gropyokan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Wakapolres mengungkapkan kegiatan ini juga sebagai bentuk tindak lanjut dari arahan Kapolri supaya Polri hadir membantu persoalan-persoalan di tengah-tengah masyarakat.
Salah satunya membantu masyarakat khususnya petani dalam menghadapi serangan hama tikus.
“Jadi kegiatan ini merupakan wujud pendampingan Polri kepada para petani dalam menanggulangi hama tikus," katanya.
Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Sukoharjo, Bagas Windaryanto mengatakan bahwa kegiatan gropyokan hama tikus ini perlu dilakukan supaya hama tikus ini tidak mengganggu pertanian.