SUKOHARJO,harianmerapi.com-Polres Sukoharjo melakukan pemusnahan barang bukti berupa 134 knalpot brong atau blombong. Pemusnahan knalpot brong dilakukan sebagai tindakan tegas atas pelanggaran lalu lintas. Satlantas akan terus melakukan razia dan menindak penggunaan knalpot brong.
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan saat memimpin pemusnahan knalpot brong di halaman Mapolres Sukoharjo, Selasa (18/1/2022) mengatakan, sebanyak 134 knalpot brong yang dimusnahkan merupakan barang bukti hasil operasi Satlantas Polres Sukoharjo sejak bulan Desember 2021 hingga Januari 2022 ini. Pemusnahan knalpot brong dilakukan dengan cara dipotong.
Knalpot brong yang dimusnahkan jumlahnya cukup banyak. Knalpot brong tersebut selain hasil operasi oleh Satlantas Polres Sukoharjo, juga hasil penindakan pelanggaran oleh Tim Pandawa dan Polsek Kartasura.
Penindakan pelanggaran penggunaan knalpot brong dilakukan petugas saat siang dan malam hari.
"Knalpot brong didapat baik dari hasil operasi maupun saat petugas berpatroli melihat secara kasat mata pelanggaran dan langsung melakukan penindakan. Knalpot brong ini kemudian dimusnahkan," ujarnya.
Penggunaan knalpot brong melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 285 (1) dimana setiap orang yang mengemudikan sepeda motor di jalan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan lain jalan yang meliputi kaca spion, klakson, lampu utama, lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, knalpot dan kedalaman alur ban sebagaimana dimaksud dalam pasal 106 ayat (3).
Penindakan dilakukan petugas dengan hunting system pelanggaran kasat mata penggunaan knalpot brong. Petugas apabila menemukan pelanggaran maka langsung menindak dengan tilang dan barang bukti sepeda motor.
Baca Juga: 763 Pengendara Terjaring Tilang Elaktronik di Sukoharjo, Didominasi Pemotor Tak Pakai Helm
Sedangkan knalpot brong dilepas sebagai barang bukti untuk kemudian dimusnahkan. Pemilik sepeda motor yang terkena penindakan wajib mengganti atau memasang kembali knalpot sesuai standar.
Artikel Terkait
Sunmori Pakai Knalpot Blombongan di Tawangmangu, Puluhan Bikers Terjaring Razia, Motor Diangkut Polisi
Knalpot Blombongan Merajalela, Beda Penindakan di Jogja dan Jateng
105 Knalpot Brong Harganya Berkisar Rp300-800 Ribu Disita dan Dimusnahkan Polres Salatiga
Satlantas Polres Bantul Sita 206 Knalpot Blombongan dalam Razia Selama Sebulan