23 Orang di Jateng Tewas Gara-gara Kena Jebakan Tikus Beraliran Listrik

photo author
- Minggu, 9 Januari 2022 | 18:30 WIB
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi.  (ANTARA/ I.C.Senjaya)
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi. (ANTARA/ I.C.Senjaya)

SEMARANG, harianmerapi.com - Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi menegaskan membasmi tikus sebagai hama di persawahan dengan menggunakan jebakan listrik merupakan cara ilegal.

Hingga kini sudah ada 23 orang tewas gara-gara kena jebakan tikus yang dialiri listrik.

"Cara-cara membasmi tikus dengan jebakan listrik merupakan cara ilegal," kata Kapolda Jateng dalam siaran pers di Semarang, Minggu (9/1/2022).

Baca Juga: Babinsa Kodim 0714 Salatiga Ramai-Ramai ‘Perang’ Melawan Tikus Sawah yang Merusak Tanaman Padi Milik Warga

Ia memastikan kepolisian akan menindak tegas pemilik atau orang yang memasang jebakan tikus yang mengakibatkan timbulnya korban jiwa.

Kapolda mengapresiasi dan mendukung penggunaan cara-cara aman dalam membasmi tikus di persawahan, seperti dengan membudidayakan tyto alba sebagai pemangsa alaminya.

Ia menilai burung serak jawa atau tyto alba efektif dalam membantu petani dalam mengendalikan hama tikus.

Baca Juga: Penampakan Tikus Jumbo yang Ditemukan Warga Sumatera Barat, Bulunya Mirip Landak Beratnya 2 Kilogram

Ia juga memerintahkan Bhabinkamtibmas untuk bekerja sama dengan penyuluh pertanian agar mengajak petani memanfaatkan tyto alba sebagai pengendali hama tikus.

Sementara Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy menambahkan sudah cukup banyak korban berjatuhan akibat penggunaan jebakan tikus berlistrik.

Setidaknya, 23 orang di berbagai daerah di Jawa Tengah meninggal dunia akibat jebakan listrik ini.

"Sebagian akibat senjata makan tuan, yang lainnya menyebabkan korban jiwa dari orang lain yang melintas di persawahan," katanya.*

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sutriono

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB
X