JAKARTA, harianmerapi.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menjelaskan kombinasi vaksin booster yang akan diberikan kepada masyarakat yang dimulai Rabu (12/1/2022).
Bagi masyarakat yang memperoleh vaksin primer Sinovac dosis pertama dan kedua akan diberikan vaksin booster berupa setengah dosis vaksin Pfizer atau setengah dosis vaksin AntraZeneca.
Sedangkan yang memperoleh vaksin primer AstraZeneca dosis pertama dan kedua akan diberikan vaksin booster setengah dosis vaksin Moderna.
Baca Juga: Cek Tiket dan Jadwal Vaksin Booster di Aplikasi PeduliLindungi, Begini Caranya
"Ini adalah kombinasi awal vaksin booster yang kita akan berikan berdasarkan ketersediaan vaksin yang ada dan juga hasil riset yang sudah disetujui oleh BPOM dan ITAGI yang nantinya bisa berkembang tergantung hasil riset baru yang masuk dan juga ketersediaan vaksin yang ada," ujarnya dikutip dari laman Kementerian Kesehatan.
Menkes Budi menyebut, pemerintah akan memberikan vaksin booster dengan mempertimbangkan ketersediaan vaksin yang ada tahun 2022.
“Pemerintah akan memberikan vaksinasi booster dengan mempertimbangkan ketersediaan vaksin yang ada di tahun ini karena jenisnya akan berbeda dengan ketersediaan fasilitas di tahun lalu dan kita juga mempertimbangkan hasil riset yang dilakukan oleh peneliti-peneliti dalam negeri maupun luar negeri,” jelasnya.
Baca Juga: Presiden Jokowi Umumkan Vaksin Booster Dosis Ketiga Gratis bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization untuk lima produk vaksin Covid-19 yang akan digunakan sebagai vaksin booster.
Kelima vaksin yang mendapat izin penggunaan darurat untuk vaksin booster ialah CoronaVac produksi PT Bio Farma, vaksin Pfizer, vaksin AstraZeneca, vaksin Moderna, dan vaksin Zifivax.*