harianmerapi.com - Pemerintah mengumumkan pemberian vaksin Covid-19 dosis ketiga atau vaksin booster secara gratis kepada masyarakat mulai Rabu (12/1/2022).
Masyarakat yang termasuk dalam prioritas penerima vaksin booster dapat mengecek tiket dan jadwal vaksinasi di website atau aplikasi PeduliLindungi.
Tiket tersebut dapat digunakan di fasilitas kesehatan atau sentra vaksin terdekat yang sudah ditentukan.
Baca Juga: Presiden Jokowi Umumkan Vaksin Booster Dosis Ketiga Gratis bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Dilansir dari laman Kementerian Kesehatan, berikut cara mengecek status dan tiket vaksinasi booster :
1. Melalui website PeduliLindungi
Status dan tiket vaksin booster dapat dilihat pada laman website pedulilindungi.id dengan memasukkan nama lengkap dan NIK lalu klik 'periksa'.
Baca Juga: Menkes : Pemberian Vaksinasi 'Booster' Pertimbangkan Ketersediaan Vaksin di Tanah Air
2. Melalui aplikasi PeduliLindungi
- Buka aplikasi PeduliLindungi
- Masuk dengan akun yang terdaftar
- Klik menu 'Profil' dan pilih 'Status Vaksinasi & hasil tes Covid-19'
- Status dan jadwal vaksin booster akan muncul pada akun
- Cek tiket vaksin dapat masuk ke menu 'Riwayat dan tiket vaksin'
Apabila termasuk dalam kelompok prioritas penerima vaksin booster namun tidak ada data di website dan aplikasi PeduliLindungi, maka dapat datang langsung ke sentra vaksin terdekat dengan membawa KTP dan bukti vaksinasi dosis pertema dan kedua.*
Artikel Terkait
Kembali Beroperasi, Pelaku Usaha di Sukoharjo Tetap Wajib Sediakan Skrining Aplikasi PeduliLindungi
Inilah Cara Mendapatkan QR Code PeduliLindungi untuk Pengelola Tempat Usaha
Aplikasi PeduliLindungi Kini Jadi Syarat Perjalanan Internasional, Ini Alasannya
Aplikasi PeduliLindungi Saat Ini telah Diakses Oleh Masyarakat Lebih Dari 50 Juta Kali Sehari
Mudahkan Pelacakan Covid-19, Belasan Aplikasi Terintegrasi dalam QR Code PeduliLindungi
Aplikasi PeduliLindungi Akan Jangkau 6 Aktivitas Utama Warga, Ini Rinciannya
Ini Cara Mudah Dapatkan QR Code PeduliLindungi Bagi Pengelola Area Publik dan Usaha
Sebagian Besar Objek Wisata Belum Gunakan Aplikasi PeduliLindungi, Begini Kebijakan Pemkab Bantul
Dinpar Gunungkidul Matangkan Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi di 27 Lokasi