JOGJA, harianmerapi.com - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) segera merealisasikan dana abadi yang berasal dari zakat yang diperuntukkan untuk penanggulangan bencana di Indonesia.
Pasalnya, Indonesia merupakan negara kepulauan yang rawan bencana sehingga dengan adanya dana abadi dapat digunakan sewaktu-waktu apabila terjadi bencana alam yang kejadiannya tidak bisa diprediksi.
"Dana abadi berbeda dengan dana on call. Benar-benar abadi kita kumpulkan, kita simpan, kembangkan dan hasilnya kita gunakan untuk bantuan bencana," kata Ketua Baznas Noor Achmad usai Rapat Kerja Nasional 'Zakat untuk Penanggulangan Bencana' Senin (10/1/2022) di Jogja.
"Kapan saja bencana, ada dana yang siap yang setiap saat bisa dipakai. Langsung bisa kita bantukan," tambahnya.
Menurutnya, Baznas sebagai lembaga pemerintah non struktural akan lebih luwes dalam mencairkan bantuan kebencanaan.
Berbeda dengan lembaga pemerintah lainnya yang menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dengan proses pencairan dana yang cenderung lama.
Baca Juga: MUI Sesalkan Seorang Pria Tendang dan Buang Sesajen di Gunung Semeru
Dengan begitu, bantuan kebencanaan dapat segera tersalurkan dengan adanya dana abadi yang segera direalisasikan tahun 2022.
"Bisa digunakan untuk korban di beberapa tempat yang saat ini belum dapat tempat (hunian) yang baik. Hitungan kami bisa, yang bisa melakukan Baznas karena lembaga pemerintah non struktural yang ditugasi untuk itu," jelasnya.
Di sisi lain, dana kebencanaan yang dimiliki Baznas selain untuk membantu korban yang terkena bencana, dapat digunakan untuk kegiatan kebencanaan lainnya misalnya mitigasi dan edukasi bencana bagi masyarakat.
"Harapan kita dana baznas bisa digunakan mulai dari mitigasi bencana, bahkan penyiapan bantuan langsung, recovery dan rekonstruksi," ujarnya.
Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung dan menyambut baik langkah Baznas sebagai lembaga pemerintah non struktural yang dapat berperan penting dalam penanggulangan kebencanaan di Indonesia.