Baznas Segera Realisasikan Dana Abadi Zakat Penanggulangan Bencana di Indonesia

photo author
- Senin, 10 Januari 2022 | 16:55 WIB
Rapat Kerja Nasional Baznas bertajuk 'Zakat untuk Penanggulangan Bencana' Senin (10/1/2022) di Jogja.  (Foto: Wulan Yanuarwati)
Rapat Kerja Nasional Baznas bertajuk 'Zakat untuk Penanggulangan Bencana' Senin (10/1/2022) di Jogja. (Foto: Wulan Yanuarwati)

JOGJA, harianmerapi.com - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) segera merealisasikan dana abadi yang berasal dari zakat yang diperuntukkan untuk penanggulangan bencana di Indonesia.

Pasalnya, Indonesia merupakan negara kepulauan yang rawan bencana sehingga dengan adanya dana abadi dapat digunakan sewaktu-waktu apabila terjadi bencana alam yang kejadiannya tidak bisa diprediksi.

"Dana abadi berbeda dengan dana on call. Benar-benar abadi kita kumpulkan, kita simpan, kembangkan dan hasilnya kita gunakan untuk bantuan bencana," kata Ketua Baznas Noor Achmad usai Rapat Kerja Nasional 'Zakat untuk Penanggulangan Bencana' Senin (10/1/2022) di Jogja.

Baca Juga: Lumbung Zakat Indonesia Tempel Merajut Ukhuwah Menebar Kasih Sayang dengan Menggelar Agenda UKM Wali Yatim

"Kapan saja bencana, ada dana yang siap yang setiap saat bisa dipakai. Langsung bisa kita bantukan," tambahnya.

Menurutnya, Baznas sebagai lembaga pemerintah non struktural akan lebih luwes dalam mencairkan bantuan kebencanaan.

Berbeda dengan lembaga pemerintah lainnya yang menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dengan proses pencairan dana yang cenderung lama.

Baca Juga: MUI Sesalkan Seorang Pria Tendang dan Buang Sesajen di Gunung Semeru

Dengan begitu, bantuan kebencanaan dapat segera tersalurkan dengan adanya dana abadi yang segera direalisasikan tahun 2022.

"Bisa digunakan untuk korban di beberapa tempat yang saat ini belum dapat tempat (hunian) yang baik. Hitungan kami bisa, yang bisa melakukan Baznas karena lembaga pemerintah non struktural yang ditugasi untuk itu," jelasnya.

Di sisi lain, dana kebencanaan yang dimiliki Baznas selain untuk membantu korban yang terkena bencana, dapat digunakan untuk kegiatan kebencanaan lainnya misalnya mitigasi dan edukasi bencana bagi masyarakat.

Baca Juga: Seorang Pria Tendang dan Buang Sesaji di Gunung Semeru, MUI: Jangan Sampai Memicu Kerusuhann dan Keresahan

"Harapan kita dana baznas bisa digunakan mulai dari mitigasi bencana, bahkan penyiapan bantuan langsung, recovery dan rekonstruksi," ujarnya.

Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung dan menyambut baik langkah Baznas sebagai lembaga pemerintah non struktural yang dapat berperan penting dalam penanggulangan kebencanaan di Indonesia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PMI DIY Kirim Tim Layanan Kesehatan ke Aceh Tamiang

Jumat, 12 Desember 2025 | 16:55 WIB
X