Seorang Pria Tendang dan Buang Sesaji di Gunung Semeru, MUI: Jangan Sampai Memicu Kerusuhann dan Keresahan

photo author
- Senin, 10 Januari 2022 | 15:36 WIB
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis.  (Foto: Wulan Yanuarwati)
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis. (Foto: Wulan Yanuarwati)

JOGJA, harianmerapi.com - Seorang pria tendang dan buang sesaji di Gunung Semeru Lumajang Jawa Timur sambil mengucapkan takbir viral di jagad maya

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis berharap perbuatan tersebut tidak menimbulkan keresahan dan kerusuhan di publik.

"Saya berharap ini jangan sampai memicu kerusuhan atau keresahan sosial," ujarnya, Senin (10/1/2022) di Jogja.

Baca Juga: MUI Sesalkan Seorang Pria Tendang dan Buang Sesajen di Gunung Semeru

Cholil berharap pelaku yang yang membuang dan menendang sesaji dapat diajak koordinasi sebab dakwah yang baik tidak dilakukan dengan cara menodai kepercayaan dan menyakiti orang lain.

"Saya berharap yang melakukan itu hendaklah melakukan koordinasi yang baik tidak seperti itu cara dakwah," ujarnya.

Terlebih, dia menyebut di Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengarisbawahi cara berdakwah harus dilakukan dengan baik dan tidak menyimpang.

Baca Juga: Viral Seorang Pria Tendang dan Buang Sesaji di Lumajang Bikin Geram Alissa Wahid

"Di Majelis Ulama Indonesia dakwah disampaikan mauidhotil hasanah, ya pesan-pesan yang baik kalau dianggap itu menyimpang Waja dilhum bilati hiya ahsan, diajak dengan dialog dengan yang baik," jelasnya.

"Itu lah makna dan hikmah di dalam dakwah kita. Jadi dakwah itu dengan cara begitu, tidak baik," imbuhnya.

Cholil berharap agar seluruh umat saling menghargai kepercayaan keyakinan orang lain yang berbeda apalagi jangan sampai menistakan.

Baca Juga: Pria dalam Video Viral Perusakan Sesaji di Kawasan Erupsi Gunung Semeru Dipastikan Bukan Orang Lumajang

"Saya berharap di antara kita saling menghormati, saya tidak setuju adanya tindakan menendang sesaji kemudian menistakan keyakinan yang lain," tegasnya.*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X