Viral Seorang Pria Tendang dan Buang Sesaji di Lumajang Bikin Geram Alissa Wahid

photo author
- Minggu, 9 Januari 2022 | 22:37 WIB
Tangkapan layar akun seorang pria membuang sesajen di Lumajang. (Instagram/@alissa_wahid)
Tangkapan layar akun seorang pria membuang sesajen di Lumajang. (Instagram/@alissa_wahid)

JOGJA, harianmerapi.com - Beredar video di jagad maya yang memperlihatkan seorang lelaki membuang dan menendang sesajen di Gunung Semeru Lumajang Jawa Timur sambil mengucapkan takbir.

"Ini yang membuat murka Allah, jarang sekali disadari bahwa inilah yang justru megundang murka Allah hingga Allah menurunkan azabnya. Allahuakbar, allahuakbar," begitu lelaki dalam video itu berkata sambil membuang dan menendang sesaji.

Putri ulama Indonesia Gus Dur, yakni Allisa Wahid mengungah video tersebut di akun instagramnya dan menyayangkan perilaku tersebut.

Baca Juga: Viral Video Rusak Sesaji di Lumajang, Sesosok Pria Berompi dan Kopyah Hitam Dicari Netizen

"Yang membahayakan dari perilaku ini adalah sikap menang-menangannya itu. Gampang sekali meningkat jadi menindas orang lain dan kelompok lain atas nama kebenaran yang diyakininya," tegas Alissa Wahid dikutip dari laman instagram @alissa_wahid, Minggu (9/1/2022).

Menurutnya boleh saja menyakini bahwa sesajen itu tidak diperbolehkan, namun mengambil hak orang lain ialah perbuatan yang jauh tidak diperbolehkan.

"Boleh saja kita menyakini bahwa sesajen itu tidak boleh. Yang tidak boleh itu mengambil hak orang lain untuk mengimani hal yang berbeda," ujarnya.

Baca Juga: Inilah Pria Dalam Video Viral Rusak Sesaji di Lumajang, Sebut Penyebab Kemurkaan Allah hingga Turunkan Azab

Alissa mempertanyakan apakah adil sebagai manusia memaksakan kemauan dan keyakinannya terlebih Indonesia memiliki banyak keragaman budaya dan keyakinan.

"Adilkah kita memaksakan kemauan kita pada orang lain? Nusantara ini milik bersama bukan milik kelompok kita saja. Kita tidak punya hak mutlak tanpa batas," tandasnya.

"Padahal tuntunan Al-Qur'an sudah jelas, 'janganlah kebencianmu kepada satu kaum mendorongmu berlaku tidak adil'. Benci kepada saudara sebangsa saja sudah salah. Ini lagi, mengambil hak saudara sebangsanya yang sudah dijamin dalam konstitusi," tegasnya.*

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sutriono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X