SUKOHARJO, harianmerapi.com- Tiga jenis pajak hingga November lalu belum mampu memenuhi target yang ditetapkan dalam APBD 2021.
Target tersebut kemungkinan baru akan terealisasi pada Desember ini karena sudah ada kesanggupan dari wajib pajak untuk membayar. Secara keseluruhan target pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak sudah melampaui target.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Sukoharjo RM Suseno Wijayanto, Kamis (2/12/2021) mengatakan, menjelang akhir tahun 2021 BKD Sukoharjo melakukan evaluasi terkait hasil penerimaan pajak.
Secara umum target PAD dari sektor pajak mampu terpenuhi. Hal tersebut melegakan mengingat kondisi sekarang masih pandemi virus Corona dimana sangat mempengaruhi perekonomian. Meski sedang lesu akibat pandemi virus Corona namun target pajak dapat terpenuhi.
Evaluasi BKD Sukoharjo hingga 18 November 2021 menemukan ada tiga sektor pajak belum mampu memenuhi target. Meski begitu BKD Sukoharjo tetap optimis target pajak dapat terpenuhi hingga akhir tahun 2021. Sebab sudah ada kesanggupan dari wajib pajak membayar pelunasan kewajibannya pada Desember ini.
Tiga pajak yang belum memenuhi target PAD sesuai penetapan dalam APBD 2021 yakni, pajak restoran, pajak reklame, pajak penerangan jalan (PPJ). Ketiga jenis pajak tersebut mendapat perhatian serius mengingat hingga November lalu belum mampu memenuhi target.
Baca Juga: Fodder Jagung Sebagai Pelengkap Ransum Ayam Ras Petelur, Ini Berbagai Manfaatnya
"Total ada 10 jenis pajak. Mayoritas sudah mampu memenuhi target. Tinggal tiga jenis pajak yang hingga November lalu belum memenuhi target. Tapi kami masih optimis target terpenuhi pada Desember ini," ujarnya.
BKD Sukoharjo masih menunggu realisasi pelunasan pembayaran tiga jenis pajak hingga akhir Desember ini. Hal tersebut dilakukan setelah sebelumnya sudah ada kesanggupan dari wajib pajak.
Artikel Terkait
Sasar 447 Penerima, Pemkab Sukoharjo Salurkan BLT DBHCHT
Momentum Tingkatkan PAD, Pemkab Sukoharjo dan PLN Lakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama
Pemkab Sukoharjo Andalkan Dam Colo, Program IP 400 Tahun 2022 Butuh Jaminan Air
Mapolres Sukoharjo Baru Segera Dibangun di Mandan
Berlaku Hingga 13 Desember Pemkab Sukoharjo Masih Terapkan PPKM Level 2