Sidang Gugatan Arisan Hoki Ditunda Sepekan karena Tergugat Tidak Hadiri Sidang

photo author
- Rabu, 27 Oktober 2021 | 18:26 WIB
Majelis hakim menunda persidangan setelah tergugat tidak bisa menghadirinya persidangan.  (Yusron Mustaqim)
Majelis hakim menunda persidangan setelah tergugat tidak bisa menghadirinya persidangan. (Yusron Mustaqim)

Sistem arisan sendiri dibuat tergugat dengan membuat kelompok atau room dengan get atau dapatan member mulai Rp 1 juta sampai Rp 50 juta.

Baca Juga: Warga Guwo Geger, Tiang Listrik Dicabuti Mantan Kades

Hingga kini terdapat 100 room dengan sekitar 50 member dengan total kerugian para peserta atau member mencapai Rp 1 miliar.

Setelah terjadi gagal bayar pada 25 Februari 2021, para member berusaha menyelesaikan permasalah itu secara baik-baik dengan tergugat.

Bahkan tergugat berjanji akan membayar kekurangan dengan menjual mobil. Tetapi hingga kini janji yang disampaikan tergugat tak dilaksanakan.*

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Pengangguran Curi Motor Mahasiswa di Warung Kopi

Rabu, 3 Desember 2025 | 08:00 WIB
X