BANTUL, harianmerapi.com - Sidang gugatan 17 penggugat korban member arisan Hoki terhadap tergugat I GP, owner arisan dan suaminya tergugat II DT anggota DPRD Bantul kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bantul, Rabu (27/10/2021).
Dalam sidang dipimpin majelis hakim R Rajendra Mohni Isworokusumo SH, persidangan yang sedianya berupa pembuktian oleh penggugat terpaksa ditunda. Hal ini dikarenakan para tergugat maupun kuasa hukum tidak hadir di persidangan.
"Setelah persidangan dibuka, para tergugat atau kuasa hukumnya tidak hadir di persidangan meskipun tadi padi sempat datang ke pengadilan tetapi mungkin ada kepentingan lain sehingga kami anggap tidak menghadiri persidangan ini," ujar Rajendra SH disela-sela sidang.
Baca Juga: Update Covid-19 DIY, 27 Kasus Positif, 34 Orang Sembuh, 1 Kasus Meninggal
Dalam kesempatan itu, para penggugat diwakili kuasa hukum, Marhendra Handoko SH MH CLA sedianya akan menghadirkan tiga saksi.
Untuk itu persidangan ditunda sepekan ke depan dengan acara pemeriksaan saksi-saksi dari pihak penggugat.
"Kami sebenarnya telah menyiapkan bukti-bukti berupa hasil rekap uang yang diterima tergugat sebagai pengelola arisan sekaligus akan menyampaikan jumlah kerugian yang diderita para penggugat," jelasnya.
Baca Juga: Ulama Mengingatkan, Anak Muda Jangan Terjerumus Narkoba. Berbahaya!
Sementara kuasa hukum para tergugat, Arwan Robikan SH menyatakan, pihaknya tidak hadir ke persidangan karena telah memiliki agenda lain.
Sehingga tim penasihat hukum tergugat menyatakan tidak bisa hadir dalam persidangan kali ini.
"Kemarin sudah disepakati sidang pukul 10.00 namun karena sampai pukul 11.30 penggugat tidak datang, kami sepakat untuk tidak sidang karena saya ada agenda pendampingan di Polres Kulonprogo dan pak Tatak juga ada agenda lain," lanjut Arwan.
Dalam perkara ini, para penggugat sebelumnya mengikuti arisan yang dikelola tergugat I GP pada tahun 2020.
Baca Juga: Pikiran Tenang dan Rileks dengan Menanam Begonia
Tergugat dalam melakukan perekrutan dilakukan melalui media online salah satu WhatsApp.
Para peserta arisan tidak hanya dari wilayah DIY namun juga berasal dari Sumatera Utara, Cilacap dan Banjarnegara.