YLBH GKI DIY Buka Posko Pengaduan bagi Konsumen Korban Jual Beli Apartemen

photo author
- Selasa, 26 Oktober 2021 | 21:41 WIB
Para pengurus YLBH GKI DIY siap membantu korban jual beli apartemen. Foto: Yusron Mustaqim (Foto: Yusron Mustaqim)
Para pengurus YLBH GKI DIY siap membantu korban jual beli apartemen. Foto: Yusron Mustaqim (Foto: Yusron Mustaqim)

Baca Juga: Kisah Sopir Taksi Online di Jogja Nyaris Dibayar Gula oleh Penumpang yang Sedang Kesusahan

"Sampai saat ini kami telah mendampingi konsumen apartemen yang tidak mendapat hak-haknya dan kami akan memberikan bantuan memaksimalkan mungkin," tegasnya.

Selain menerima pengaduan terkait kejahatan properti apartemen, YLBH GKI DIY juga membuka layanan hukum perbankan, sengketa perdata dan berbagai perkara lainnya bagi masyarakat luas. *

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PMI DIY Kirim Tim Layanan Kesehatan ke Aceh Tamiang

Jumat, 12 Desember 2025 | 16:55 WIB
X