Novel Baswedan: Kalian Boleh Membutakan Mata Saya, Tapi Hukum Tak Pernah Buta

photo author
- Jumat, 15 Oktober 2021 | 09:21 WIB
Novel Baswedan ( Foto: Twitter @nazaqistsha)
Novel Baswedan ( Foto: Twitter @nazaqistsha)

 

 

JAKARTA, harianmerapi.com- Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan tak pernah berhenti menyuarakan gerakan antikorupsi.

Selepas diberhentikan dari KPK, yang menurutnya secara ilegal, Novel bikin channel resmi YouTube atas namanya sendiri Novel Baswedan yang bisa langsung diakses masyarakat.

Dalam tayangan perdananya, Novel  secara pribadi menyampaikan hal yang dianggapnya sangat penting kepada mereka yang antipemberantasan korupsi.

Baca Juga: Ketua KY Mukti Fajar Sebut Harus Ada Sinergi Mitra Penegak Hukum untuk Berantas Mafia Tanah

“Kalian boleh membutakan mata saya, tapi perjuangan memberantas korupsi harus tetap berjalan. Karena hukum tidak pernah buta,” ucap Novel dalam channel resmi YouTube Novel Baswedan yang diunggah Kamis (14/10/2021).

Melalui akun twitter pribadinya @nazaqistsha, ia  juga memperkenalkan kepada netizen channel resminya Novel Baswedan. “Semoga bisa menjadi media untuk edukasi dan informasi mengenai isu anti korupsi, penegakan hukum, keadilan dan diskusi lain yang membangun semangat dan konsistensi. Salam integritas anti korupsi,” cuit Novel saat memperkenalkan channel resminya di YouTube.

“Saya ingin berbagi tentang banyak hal, terutama dalam pemberantasan korupsi. Isu antikorupsi sangat penting, juga dengan masalah penegakan hukum.  Ketika penegakan hukum ada korupsi, maka ada ketidakadilan dan mengganggu penegakan HAM,” jelas Novel.

Baca Juga: KPK Telusuri Transaksi Perbankan Kasus Korupsi Azis Syamsuddin

Dia berucap, ketika dirinya bekerja di KPK banyak upaya framing bahkan membuat stigma yang ketika disampaikan secara terus menerus ke publik menjadi seolah-olah benar. “Memang benar, ketika kebohongan itu disampaikan secara terus menerus dan berulang-ulang orang mengiranya benar. Oleh karena itu melalui channel ini kita bisa diskusikan,” ajaknya.

Kenapa baru sekarang bikin channel resmi di Youtube ? Novel hanya menjawab, selepas dari KPK ia bisa lebih bebas tanpa terikat dengan aturan etik untuk berbicara masalah pemberantasan korupsi. “Semoga saja itu bisa membawa kemanfaatan,” katanya.

Saat menjadi penyidik di KPK, Novel mengaku banyak mengalami serangan, di antaranya penyiraman air keras yang membuat mata sebelah kiri buta dan sebelah kanan masih bisa melihat sebagian.

Baca Juga: KPK Berkomitmen Bongkar Dugaan 8 'Orang Dalam' Aziz Syamsuddin

“Hal penting yang ingin saya sampaikan adalah kalian boleh membutakan mata saya, tapi perjuangan memberantas korupsi tak boleh berhenti, karena hukum tak pernah buta,” tutupnya.*

Halaman:

Artikel Selanjutnya

Memburu Peneror Novel

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X