JAKARTA, harianmerapi.com - Para korban mendukung penuh penyidik kepolisian Polda Metro Jaya dalam pengungkapan kasus dugaan penipuan CPNS yang dilakukan Olivia Nathania, anak penyanyi lawas Nia Daniaty bersama suaminya Rafly Novianto Tilaar.
"Kami mengapresiasi penyidik yang telah menaikkan proses penyelesaian ke penyidikan setelah ditemukan ada unsur pidana yang dilakukan Olivia," ujar Odie Hudiyanto SH dan Desi Hadi Saputri SH, kuasa hukum korban dalam keterangan pers yang diterima harianmerapi.com, Rabu (20/10/2021).
Untuk itu pihaknya berharap penyidik segera menuntaskan kasus ini.
Baca Juga: Kasus Sate Sianida, Aiptu Tomy dan Istri Diharapkan Hadir di Persidangan
Hal ini dikarenakan hingga kini Olivia ditengarai masih mencari korban lain.
Bahkan Menpan RB, Tjahjo Kumolo telah meminta kepada Polda Metro Jaya untuk membongkar mafia CPNS dan memproses hukum Olivia agar ada efek jera.
Seperti diketahui sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya telah melakukan BAP Tambahan terhadap Olivia pada Senin 18 Oktober 2021.
Selain itu polisi juga menaikkan status penyelidikan ke penyidikan setelah ditemukan ada unsur tindak pidana.
Baca Juga: Pelaku Tabrak Lari di Moyudan Sleman Ditangkap, Kabur Pulang ke Rumah karena Panik
Selama ini Olivia bersama suaminya diduga telah terlibat kasus CPNS bodong dengan korban mencapai 225 orang.
Dari perbuatannya itu para korban mengalami kerugian total mencari Rp 9,7 miliar.*