Dispar DIY Gelar Bimtek UJP bagi Restoran Persiapan Sambut Kebangkitan Pariwisata

photo author
- Selasa, 19 Oktober 2021 | 14:27 WIB
Sambutan Fitri Diah Wahyuni M. Si. selaku Kepala Bidang Industri Dinas Pariwisata DIY saat membuka Bimtek usaha jasa pariwisata restoran. (Dok. Dispar DIY)
Sambutan Fitri Diah Wahyuni M. Si. selaku Kepala Bidang Industri Dinas Pariwisata DIY saat membuka Bimtek usaha jasa pariwisata restoran. (Dok. Dispar DIY)

Baca Juga: Gelar Pengajian Maulid Nabi Muhammad SAW, Warga Kalasan Berharap Selalu Meneladani Sifat dan Ajaran Rasulullah

Perihal CHSE di masa pandemi Covid-19 menurut Isfandiari strategi penerapan protokol CHSE mengacu pada keputusan Mentri Kesehatan nomor HK.01.07/Menkes/382/2020 dan juga panduan WHO serta WTTC yang memberikan pengetahuan kepada industri pariwisata atau
pelaku pariwisata dalam menciptakan pariwisata yang mengutamakan kebersihan, kesehatan, keselamatan serta kelestarian lingkungan di masa pandemi.

Isfandiari menerangkan secara garis besar di dalam ruangan makan, bahwa setiap orang wajib mencuci tangan, menjaga jarak kursi minimal 1 meter, menjamah makanan dengan menggunakan APD, dan tidak menerapkan sistem buffet. *

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Swasto Dayanto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PMI DIY Kirim Tim Layanan Kesehatan ke Aceh Tamiang

Jumat, 12 Desember 2025 | 16:55 WIB
X