Perihal CHSE di masa pandemi Covid-19 menurut Isfandiari strategi penerapan protokol CHSE mengacu pada keputusan Mentri Kesehatan nomor HK.01.07/Menkes/382/2020 dan juga panduan WHO serta WTTC yang memberikan pengetahuan kepada industri pariwisata atau
pelaku pariwisata dalam menciptakan pariwisata yang mengutamakan kebersihan, kesehatan, keselamatan serta kelestarian lingkungan di masa pandemi.
Isfandiari menerangkan secara garis besar di dalam ruangan makan, bahwa setiap orang wajib mencuci tangan, menjaga jarak kursi minimal 1 meter, menjamah makanan dengan menggunakan APD, dan tidak menerapkan sistem buffet. *