BANTUL, harianmerapi.com - Pantai Gua Cemara menjadi salah satu objek wisata yang mengantongi sertifikat CHSE di Bantul.
Hingga kini baru ada 9 objek wisata yang memiliki sertifikat CHSE sebagai syarat uji coba pembukaan objek wisata secara terbatas.
Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Bantul, Kwintarto Heru Prabowo menyebut 9 objek wisata dengan sertifikat CHSE meliputi 6 objek wisata di Kawasan Hutan Pinus, Kids Fun, Water Park Gabusan, dan Pantai Gua Cemara.
Baca Juga: Pekan IVA Test dan Sosialisasi Deteksi Dini Kanker Serviks, Untuk Kesehatan Perempuan Kota Magelang
Namun, dari 9 objek wisata itu disebut Kwintarto baru ada 3 objek wisata di Bantul yang bisa melakukan uji coba secara terbatas.
"Ini sudah saya usulkan lagi 54 destinasi agar bisa melakukan uji coba dan mendapatkan CHSE," sebutnya, Rabu (13/10/2021).
Pihaknya berharap level PPKM Kabupaten Bantul bisa segera turun. Menurutnya dengan membuka objek wisata, akan menggerakkan perekonomian warga.
Baca Juga: Latber Perkutut, Kung Mania Rasakan Gempa
"Untuk itu kita berharap segera jadi level 2 karena peraturannya kan dikembalikan ke daerah," imbuhnya.
Pemerintah Kabupaten Bantul hingga kini belum membuka objek wisata lantaran kebijakan PPKM.
Baru ada 3 objek wisata yang uji coba terbatas di kabupaten ini, yakni Pinus Sari, Pinus Pengger, dan Rumah Hobbit.*