GUNUNGKIDUL, harianmerapi.com - Rombongan wisatawan yang menggunakan bus wisata dan mobil pribadi, kembali membanjiri objek wisata pantai selatan Gunungkidul, Minggu (10/10/2021).
Namun karena masih PPKM level 3 dan belum satu pun objek wisata dibuka melayani wisatawan, maka puluhan bus pariwisata tersebut hanya ertahan di Tempat Pos Retribusi (TPR) Tepus.
Sejumlah petugas kemudian dibuat sibuk menghalau rombongan tersebut agar putar balik.
Baca Juga: Lesti Kejora Pingsan Saat Manggung Hingga Digendong Rizky Billar, Netizen: Drama Lagi
Kapolsek Tepus, AKP Mursidiyanto menyatakan adanya belasan bus pariwisata ukuran besar tersebut di Tepus, maka sesuai aturan yang berlaku terpaksa dihalau petugas gabungan.
"Sesuai aturan kami minta putar balik," katanya.
Terkait membanjirnya wisatawan di masa PPKM, Polsek Tepus sendiri menempatkan sejumlah personelnya di pos-pos TPR. Dia mengungkapkan jika para wisatawan mencoba mengelabuhi petugas dengan cara datang pada pagi hari.
Baca Juga: Lahir 10 Oktober, Begini Sepak Terjang Pahlawan Frans Kaisiepo Untuk Papua
Namun petugas terus melakukan penjagaan agar kawasan wisata steril dari kunjungan wisatawan khususnya di masa PPKM masih diberlakukan.
Gunak mengantisipasi pihaknya melaksanakan penyekatan di TPR baik di Tepus maupun Pulegundes dan mendapati belasan bus yang akan masuk ke Pantai diminta putar balik.
Namun demikian, kunjungan dari wisatawan yang menggunakan kendaraan pribadi masih terus berdatangan. "Kendaraan-kendaraan wisatawan yang berjumlah ratusan ini pun juga kami halau," imbuhnya.
Sekretaris Dinas Pariwisata Gunungkidul, Harry Sukmono, saat dikonfirmasi telah mengetahui kabar adanya belasan bus pariwisata yang mencoba berkunjung ke kawasan pantai.
Saat ini pihaknya sedang mengupayakan pembukaan sejumlah objek wisata di Gunungkidul. Karena itu meminta kepada para wisatawan agar bersabar terlebih dahulu untuk menunggu izin objek wisata dibuka kembali.
“Kami mohon untuk bersabar dahulu, Pemkab sedang mengajukan ujicoba tempat wisata ke pusat semoga bisa segera diberi kelonggaran sehingga bisa melakukan aktivitas kepariwisataan lagi,” terangnya. *