JAKARTA, harianmerapi.com - Perusahaan harus bertanggung jawab untuk memulihkan terumbu karang yang rusak akibat kapal feri yang kandas di perairan Selat Alas bagian utara, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.
“Perusahaan pemilik kapal harus bertanggung jawab baik secara sosial maupun ekonomi untuk memulihkan kondisi terumbu karang akibat kapalnya yang kandas," kata Plt. Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Pamuji Lestari dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (17/10/2021).
Pamuji Lestari menegaskan bahwa terumbu karang yang sehat ini menjadi habitat berbagai biota laut untuk menjaga keseimbangan ekosistem dan memberikan manfaat ekonomi, kesejahteraan bagi masyarakat pesisir.
Baca Juga: Dejan Pikirkan Fisik dan Rotasi Jelang PSS Sleman Lawan Persib
Berdasarkan pantauan langsung dari KKP, kandasnya kapal tersebut mengakibatkan terumbu karang hancur, pecah-pecah, dan patah karena tertabrak kapal. Luas area yang ditemukan pecahan/patahan karang segar kurang lebih mencapai 19 are atau 38 meter x 50 meter.
Di antara pecahan karang tersebut terdapat serpihan lapisan badan kapal. Ujung baling-baling kapal dan pelindungnya ditemukan dalam kondisi bengkok.
Di sekitar lokasi kandas kapal tidak ditemukan sarana bantu navigasi mercusuar. Tipe karang umumnya berupa karang cabang (hard coral branching) dan sebagian karang massif.
Baca Juga: PSIM Kesampingkan Masalah Internal Lawan
Ia sangat menyayangkan kejadian tersebut dan menginstruksikan jajarannya untuk tetap melakukan perlindungan dan pelestarian ekosistem terumbu karang mengingat keberadaannya yang sangat penting bagi lingkungan pesisir dan laut serta bagi masyarakat yang tinggal di sekitarnya.
Pamuji Lestari mengutarakan harapannya agar instansi terkait, khususnya Kementerian Perhubungan dapat membangun sarana navigasi mercusuar di pulau-pulau kecil yang rawan terjadi kecelakaan kapal.
Artikel Terkait
Dukung Wisata Harta Karun Bawah Laut Selayar, KKP Kirim Bantuan Mesin Kompresor
KKP Akan Ungkap Penerima Manfaat Tindak Pidana Perikanan Agar Timbulkan Efek Jera
Kebumen Mendapat Pujian dari KKP Karena Mampu Menyediakan Tambak Udang Berbasis Kawasan
KKP Hadirkan Layanan E-PKL atau Elektronik Perjanjian Kerja Laut
Kapal Tuna Handline Hasil Temuan KKP Diserahkan Menteri Trenggono kepada Nelayan Bitung