Kapal Feri Kandas. KKP : Perusahaan Pemilik Kapal harus Bertanggung Jawab Pulihkan Terumbu Karang

photo author
- Minggu, 17 Oktober 2021 | 18:31 WIB
Kapal kandas di perairan Lombok Timur. ( ANTARA/HO-KKP)
Kapal kandas di perairan Lombok Timur. ( ANTARA/HO-KKP)

Baca Juga: Penyembuhan Scabies pada Kelinci, Buat Ramuan Sendiri dengan Daun Lamtoro

Yudi juga menegaskan tim di lapangan telah berhasil mengumpulkan dokumentasi kondisi kapal dari udara dan kondisi terumbu karang dengan penyelaman. Berdasarkan dokumentasi ini diketahui bahwa kapal kandas tepat di atas tubir yang terdapat banyak terumbu karang hidup.

Pengamatan dilakukan bersama Kelompok Masyarakat Pengawas (POOKMASWAS) Petrando dan Komunitas Penyelam Nusa Tenggara Barat (Kapela NTB) dengan menggunakan kapal cepat berkekuatan 40 PK bertolak dari Dermaga Gili Lampu, Sambelia, Lombok Timur. Tim dilengkapi peralatan pesawat tanpa awak (drone), peralatan selam dan kamera bawah laut.

Baca Juga: Tim Thomas Indonesia Melaju ke Final. Ketua DPR RI Berikan Semangat dan Apresiasi

“Kecelakaan kapal yang menabrak karang sangat merugikan. Selain sumber daya terumbu karang rusak, ini juga mengganggu kegiatan perikanan dan pariwisata bahari di sekitar lokasi mengingat lokasi kapal kandas masuk dalam kawasan wisata bahari Gili Lampu yang terdiri dari Gili Petagan, Gili Bidara, dan Gili Kondo, serta Gosong Gili Kapal," katanya.

Kawasan ini berdampingan dengan Kawasan Konservasi Perairan, Taman Wisata Perairan Gili Sulat Lawang, Lombok Timur. "Oleh karena itu, rehabilitasi karang harus segera dilakukan sesuai mekanisme perundangan yang berlaku dan bagi yang melanggar dikenakan sanksi sesuai ketentuan,” tegasnya.*

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X