solo

Nanang tidak hanya membunuh siswi kelas 3 SMP di Sukohajro, tetapi juga tega menjual istrinya

Sabtu, 4 Februari 2023 | 07:25 WIB
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mendampingi N isteri tersangka Nanang Tri Hartanto saat memberikan keterangan. (Foto : Wahyu Imam Ibadi)

HARIAN MERAPI - N (18) isteri Nanang Tri Hartanto (21) tersangka kasus pembunuhan kencan online dengan korban EJR (14) siswi kelas 3 SMP memenuhi panggilan pemeriksaan di Polres Sukoharjo sebagai saksi, Jumat (3/2/2023).

Dia sengaja datang dari Kalimantan sebagai tempat melarikan diri menuju ke Sukoharjo untuk memberikan keterangan sekaligus melaporkan Nanang Tri Hartanto terkait kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) setelah melakukan penganiayaan terhadap N dan anaknya.

N juga melaporkan Nanang Tri Hartanto karena menjualnya ke orang lain.

Baca Juga: Pecah telur, Ronaldo akhinya cetak gol perdana untuk Al Nassr lewat titik putih

Dia berterimakasih kepada Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan karena bisa dipulangkan ke Sukoharjo setelah melarikan diri ke Kalimantan untuk menghindari kekejaman Nanang Tri Hartanto.

N nekat pergi ke Kalimantan pada 9 Januari 2023 lalu karena sudah tidak tahan dengan ulah suaminya.

Didampingi Kapolres Sukoharjo, N menceritakan awalnya menikah dengan Nanang Tri Hartanto saat usia masih 16 tahun.

Pada satu tahun pertama pernikahan N mengaku sudah sering mendapat perlakuan kekerasan KDRT dari suaminya.

Baca Juga: Pengalaman horor Pak Ashari sebagai penggali kubur, pernah berbuat iseng membawa pulang tengkorak

Kekerasan masih terus dilakukan Nanang Tri Hartanto setelah pernikahannya dengan N memiliki satu orang anak.
Bahkan Nanang Tri Hartanto juga melakukan penganiayaan dengan menendang anaknya hanya gara-gara sang anak memakan telur asin milik tersangka.

Selain KDRT, N mengaku juga dijual oleh Nanang Tri Hartanto ke orang lain. Dalam setiap transaksi Nanang Tri Hartanto sengaja mengantar isterinya, N ke hotel dan tersangka menunggu di luar.

"Saya ke Kalimantan pada 9 Januari 2023 atas kemauan sendiri untuk menghindari Nanang. Saat di Kalimantan kemudian mendengar Nanang melakukan pembunuhan terhadap siswi SMP," ujarnya.

N mengatakan akan memberikan keterangan yang dibutuhkan polisi. Bahkan N mengaku sudah tidak peduli dengan Nanang Tri Hartanto apabila nanti mendapat hukuman mati atas kasus pembunuhan terhadap siswi kelas 3 SMP.

Baca Juga: Petung Jawa weton Minggu Pahing 5 Februari 2023, banyak bicara mengingatkan hal-hal yang baik dan benar

Dia juga berencana akan mengurus perceraian dengan Nanang Tri Hartanto mengingat sekarang statusnya masih resmi suami isteri.

Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, N sengaja didatangkan untuk dimintai keterangan penyidik terkait kasus pembunuhan yang dilakukan tersangka Nanang Tri Hartanto kepada korban EJS siswi kelas 3 SMP. N statusnya sekarang masih isteri resmi Nanang Tri Hartanto.

Halaman:

Tags

Terkini