solo

Seleksi tertulis PPS Pemilu 2024 selesai, hasilnya segera diumumkan KPU Sukoharjo

Rabu, 11 Januari 2023 | 13:50 WIB
Seleksi tertulis calon anggota PPS Pemilu 2024. (Dokumen KPU Sukoharjo)

Baca Juga: Gunung Kerinci kembali erupsi, semburkan abu setinggi 900 meter, begini situasinya saat ini

Pengumuman seleksi tertulis dilakukan pada tanggal 15-17 Januari 2023.

Sedangkan jadwal tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota PPS akan dilaksanakan KPU Sukoharjo mulai 6 Januari sampai 17 Januari 2023.

Selanjutnya calon PPS yang lolos seleksi tertulis akan melanjutkan seleksi wawancara pada 18-20 Januari 2023.

Hingga nantinya akan ditetapkan 3 orang anggota PPS tiap desa dan kelurahan.

Pelantikan PPS pada 24 Januari 2023, dengan masa kerja mulai 24 Januari 2023 sampai 4 April 2024.

Baca Juga: Polisi tembak warga di Sumba Barat, DPRD NTT minta diusut transparan, ini tanggapan Kapolda

KPU Sukoharjo membutuhkan 501 PPS yakni dalam 1 desa/kelurahan butuh 3 orang anggota.

Dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan, KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota dibantu oleh Badan Adhoc penyelenggara Pemilu di dalam negeri dan Pemilihan yang terdiri atas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) , Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).

Ketua KPU Sukoharjo Nuril Huda, mengatakan, PPS menjadi bagian penting pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang.

Pemerintah pusat sendiri sudah memfasilitasi kebutuhan PPS dengan menambah honor.

Penambahan honor diketahui setelah pemerintah pusat memberikan persetujuan atas usulan dari Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI).

Baca Juga: Pj Walikota Salatiga: tidak ada kata khilaf dalam kasus pelecehan seksual

KPU Sukoharjo berharap kenaikan honor berdampak pada peningkatan minat masyarakat mendaftar menjadi Badan Adhoc Pemilu 2024.

Beberapa waktu lalu KPU mengusulkan menambah jumlah honor bagi penyelenggara Badan Adhoc pada Pemilu dan Pemilihan 2024.

Halaman:

Tags

Terkini