news

Jadi Justice Collaborator, LPSK pastikan kondisi Bharada E aman di Rutan Bareskrim Polri

Senin, 15 Agustus 2022 | 08:30 WIB
Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E berjalan memasuki ruangan saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26-7-2022). (ANTARA FOTO/M. Risyal Hidayat)

HARIANMERAPI.COM - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah memutuskan akan memberikan perlindungan untuk Bharada Richard Eliezer atau Bharada E terkait kematian Brigadir J. Bharada E mengajukan diri sebagai Justice Collaborator. 

"Sejauh ini kondisi Bharada E aman di tempat (Rutan Bareskrim Polri) saat ini," jelas Wakil Ketua LPSK, Susilaningtyas saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (14/8/2022).

Menurut Susilaningtyas, pihaknya juga telah memastikan kondisi Bharada E aman dan baik-baik saja selama berada di tahanan Bareskrim Polri. LPSK juga telah mengerahkan timnya guna memantau kondisi Bharada E di Bareskrim Polri selama ditahanan.

Baca Juga: Mengapa istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi belum tersentuh hukum ?

"Intinya kami sedang koordinasi intens dengan Bareskrim Polri terkait dengan perlindungan fisik Bharada E," ujarnya seperti dilansir dari pmjnews.com.

Susilaningtyas menambahkan, LPSK telah memberikan perlindungan atau status Justice Collaborator terhadap Bharada E sejak Jumat, 12 Agustus 2022.

Diberitakan sebelumnya, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akhirnya menyetujui memberikan perlindungan darurat terhadap Bharada E.

Baca Juga: Telusuri pemicu pembunuhan Brigadir J, tim khusus Polri ke Magelang

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo memastikan pihaknya setuju memberikan perlindungan darurat pasca melakukan asesment di Bareskrim Polri.

Adapun tindakan assesmen tersebut dilakukan pasca pengajuan Justice Collaborator (JC) oleh kuasa hukum Bharada E pada Senin (8/8/2022) ke kantor LPSK.

Keputusan perlindungan darurat itu diambil sejak kunjungan dua pimpinannya, Edwin Partogi Pasaribu dan Achmadi ke Bareskrim Mabes Polri guna menemui langsung Bharada E alias Richard Eliezer.

Baca Juga: Menebak motif Irjen Ferdy Sambo bunuh Brigadir J, nomor 5 tak terduga

"Ya ketemu (Bharada E) dan kita sudah lakukan asesmen sekaligus pada sore menjelang malam tadilah,” ucap Hasto kepada wartawan, Jumat (12/8/2022) lalu.

“Pimpinan sudah memutuskan setuju untuk perlindungan darurat kepada Bharada E," sambungnya.

Halaman:

Tags

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB