solo

Pedagang Hewan Kurban Musiman Mulai Bermunculan di Sukoharjo, Kasus PMK Terus Bertambah

Kamis, 23 Juni 2022 | 15:54 WIB
Ilustrasi. Ternak sapi di kandang kelompok wilayah Kabupaten Bantul, DIY (ANTARA/Hery Sidik)

Para peternak diminta aktif berkoordinasi dengan petugas untuk melakukan pengawasan dan pemeriksaan kondisi kesehatan hewan ternak. Di sisi lain, masyarakat juga diminta tidak perlu panik dengan kondisi sekarang.

Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Sukoharjo Bagas Windaryatno mengatakan, hasil pemantauan petugas dan laporan dari masyarakat diketahui sudah ada pedagang hewan kurban dadakan ditemukan di sejumlah wilayah. Pedagang menjual hewan kurban seperti sapi dan kambing.

Baca Juga: Bangun Kesadaran Hukum Masyarakat, Kemenkumham DIY Resmikan 69 Kalurahan Sadar Hukum

Dinas Pertanian dan Perikanan Sukoharjo sudah menerjunkan petugas untuk melakukan pemantauan. Selain itu, juga ikut dilibatkan petugas di masing-masing desa dan kelurahan tempat ditemukan pedagang hewan kurban dadakan.

"Sudah ada pedagang hewan kurban dadakan yang berjualan di tanah kosong atau pinggir jalan. Mereka pedagang musiman saat Idul Adha. Tapi karena sekarang ada wabah PMK maka pemantauan lebih ketat," ujarnya.

Pedagang hewan kurban dadakan tersebut dikatakan Bagas berasal dari luar Sukoharjo. Mereka sudah terbiasa berjualan setiap satu tahun sekali dengan membawa hewan ternak seperti sapi dan kambing.

Baca Juga: Tak Bisa Tidur Nyenyak karena Setiap Malam Didatangi Penyanyi Dangdut Lewat Mimpi, Padahal .......

Petugas akan melakukan pemeriksaan untuk mengecek kondisi kesehatan hewan ternak yang dijual tersebut.

"Sementara belum ada temuan hewan kurban yang dijual pedagang dadakan dalam kondisi terkena PMK. Tapi kami tetap memantau," lanjutnya.

Dinas Pertanian dan Perikanan Sukoharjo meminta pada pedagang untuk melakukan pencegahan penyebaran PMK. Pedagang juga diminta memberikan informasi lengkap kepada masyarakat khususnya pembeli hewan kurban agar bisa mendapatkan hewan kurban dalam kondisi sehat dan sesuai ketentuan.

Baca Juga: Kejagung Periksa Mantan Mendag, Belum Ditemukan Fakta Terima Suap, Begini Penjelasannya

"Apabila hewan kurban yang dijual dalam kondisi sakit jangan dipaksakan tetap dijual. Pedagang harus memberi informasi ke pembeli hewan itu sakit atau sehat dan pembeli juga harus teliti. Apabila masyarakat ragu maka bisa membuka informasi lebih dulu atau datang ke petugas terdekat," lanjutnya. *

Halaman:

Tags

Terkini