gunungkidul

Pedagang di Gunungkidul Diimbau untuk Melengkapi Hewan Ternak dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan

Sabtu, 18 Juni 2022 | 09:40 WIB
Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan di Kabupaten Gunungkidul intensifkan pemantau hewan ternak di pasar hewan. (Instagram @dpkh_gunungkidul)

GUNUNGKIDUL, harianmerapi.com - Pedagang hewan ternak di Gunungkidul diimbau untuk melengkapi dengan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) untuk hewan ternak yang dijual.

Kelengkapan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) untuk hewan ternak tersebut dimaksudkan untuk menghindari penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK).

Kelengkapan SKKH untuk hewan ternak tersebut selain mempermudah pengawasan juga agar pembeli percaya bahwa hewan ternak yang dibelinya bebas PMK.

Baca Juga: Rukyatul Hilal Penentuan Awal Zulhijah dan Pentapan Idul Adha Digelar Pada Rabu 29 Juni 2022

"Dengan cara itu mempermudah pengawasan dan pembeli juga percaya bahwa ternak yang dibeli bebas dari penyakit mulut dan kuku," kata Kepala Bidang Kesehatan Hewan pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Gunungkidul Retno Widyastuti di Gunungkidul, Sabtu (18/6/2022).

Ia memastikan bahwa untuk mengurus surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) itu tidak rumit, karena dokumen itu bisa terbit paling lama tiga hari.

Namun Retno tak menampik bahwa diperlukan proses cukup panjang, terutama dalam tahap pemeriksaan kesehatan ternak.

Baca Juga: Bareskrim Polri Terbitkan Tiga Surat Buronan Kasus Investasi Bodong Robot Trading Platform DNA Pro

DPKH juga perlu jaminan jika ternak yang bersangkutan dalam kondisi aman.

SKKH memiliki masa berlaku satu kali 24 jam. Biayanya juga terbilang rendah sesuai jenis ternak.

Contohnya untuk sapi hanya dikenakan biaya Rp5 ribu per lembar SKKH, ditambah uji laboratorium sebesar Rp4 ribu.

Nantinya, biaya tersebut masuk sebagai retribusi, sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2013.

Baca Juga: Usai Pulang dari Kuwait, PSSI Putuskan Shin Tae-yong Tetap Pegang Tiga Timnas, Tim U-19, 23, dan Senior

"Ternak harus diambil sampel untuk diperiksa di laboratorium di kabupaten, memastikan aman dari PMK dan antraks," katanya.

Halaman:

Tags

Terkini