MAGELANG, harianmerapi.com - Meraih Adipura bukan berarti tidak ada kekumuhan. Itu yang terjadi di Kota Magelang.
Kota Magelang sedikitnya 11 kali mendapatkan Piala Adipura, dan di 2014 meraih Adipura Kencan, namun rupanya masih ada kekumuhan di daerah itu.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Magelang, Bowo Adrianto mengatakan masih ada kekumuhan di Kota Magelang.
Baca Juga: Gubernur Khofifah : Ada Empat Syarat Masyarakat Boleh Lepas Masker
Tingkat kekumuhan Kota Magelang kata dia,tahun 2021 mencapai lebih dari sepertiga wilayah. Tahun itu kekumuhan mencapai 39,91 persen.
Berdasarkan hitungan pada 2022, kata dia, kekumuhan di Kota Getuk ini sudah berkurang.
Kekumuhan diawal tahun 2022 ini sudah berkurang dan menjadi 22,06 hektare. Tingkat kekumuhan di wilayah ini masuk kategori ringan.
Baca Juga: Kecelakaan Maut di Mojokerto, Polisi Periksa Enam Orang Saksi
Pihaknya terus melakukan evaluasi, sebab meski kategori ringan masih bisa naik menjadi kategori sedang atau berat.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Magelang, Bowo Adrianto mengatakan pemkot terus berupaya meningkatkan kinerja Lembaga Keswadayaan Masyarakat (LKM).
"LKM diharapkan mempu mendukung kerja pemerintah dan memperbaiki kekumuhan yang terjadi," kata dia. *