solo

Dewan Mediasi Warga, Klinik Amal Sehat Sudah Proses Perizinan Pembangunan Rawat Inap

Jumat, 4 Maret 2022 | 22:05 WIB
Komisi IV DPRD Sukoharjo saat menggelar mediasi warga dengan pihak Klinik Pratama Amal Sehat. (Wahyu imam ibadi)

SUKOHARJO, harianmerapi.com - Komisi IV DPRD Sukoharjo memfasilitasi mediasi masalah pembangunan rawat inap Klinik Pratama Amal Sehat Ngadirejo, Kartasura, Jumat (4/3). Pertemuan digelar dengan mengundang pihak manajemen klinik dan warga yang menolak pembangunan.

Hasilnya para anggota dewan meminta kedua belah pihak berdamai dan pembangunan segera dilakukan menunggu izin turun karena masih dalam proses online.

Pertemuan mediasi dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Sukoharjo Danur Sri Wardana didampingi Sekretaris Komisi IV DPRD Sukoharjo Sukardi Budi Martono. Hadir pula sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Sukoharjo.

Baca Juga: Serang Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir, Rusia Justru Salahkan Penyabot Ukraina

Pemilik sekaligus pengelola Klinik Pratama Amal Sehat Ngadirejo Kartasura Agus Widodo didampingi Istiqomah mengatakan, pihaknya meminta fasilitasi dari DPRD Sukoharjo untuk menyelesaikan masalah setelah muncul ada hearing antara dewan dengan warga yang menolak rencana pembangunan klinik rawat inap.

Dalam hearing sebelumnya tersebut hanya dihadiri warga yang menolak saja tanpa menghadirkan pihak pemilik atau pengelola Klinik Pratama Amal Sehat Ngadirejo Kartasura.

Mediasi akhirnya terlaksana untuk memberi kesempatan pihak Klinik Pratama Amal Sehat Ngadirejo Kartasura memberikan penjelasan. Agus Widodo menjelaskan, rencana pembangunan rawat inap dimulai pada tahun 2016 lalu.

Baca Juga: Perbandingan Vonis Hukuman Antara Angelina Sondakh dan Jaksa Pinangki, Lihat Fakta Perbedaannya

Pada tahun itu Klinik Pratama Amal Sehat Ngadirejo Kartasura berencana membangun rawat inap di wilayah Wiroragen RT 02 RW 07 Kelurahan Ngadirejo Kecamatan Kartasura.

Pihak klinik sudah membeli tanah dan mempekerjakan sejumlah pekerja bangunan untuk melaksanakan pembangunan rawat inap. Selang tidak lama muncul protes dari warga dengan alasan tidak ada andalalin, tidak nyaman dengan klinik, tidak ada amdal dan pokoknya menolak.

Protes warga tersebut direspon pihak klinik dengan menghentikan semua aktifitas pembangunan. Pihak Klinik Amal Sehat Ngadirejo Kartasura kemudian berusaha melengkapi semua perizinan sebagai legal standing pembangunan tempat usaha.

Baca Juga: Endemi di Indonesia tidak Akan Bisa Diraih, Jika....

Namun dalam perjalanan masih ada sebagian warga yang menolak saat pihak pengelola melanjutkan Pengambangan klinik pada tahun ini.

Agus Widodo menjelaskan, pengembangan klinik dari hanya rawat jalan saja menjadi rawat inap karena memandang kebutuhan pelayanan kesehatan warga sekitar. Sebab pihak Klinik Amal Sehat Ngadirejo Kartasura sudah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan dalam memberikan pelayanan masyarakat.

Hal ini berdampak banyak pasien BPJS Kesehatan membutuhkan pelayanan kesehatan di Klinik Amal Sehat Ngadirejo Kartasura.

Kondisi tersebut berdampak pada peningkatan kebutuhan tempat untuk pelayanan pasien mendesak. Salah satunya yakni berkaitan dengan penyediaan tempat tidur untuk rawat inap. Karena itu perlu dilakukan pembangunan untuk memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan tersebut.

Baca Juga: Dirut Telkom : Dunia Pendiidikan Bisa Terancam jika Tidak Antisipasi Disrupsi Teknologi

"Klinik kami melayani ribuan pasien BPJS Kesehatan dan selama ini dilakukan di rumah pribadi yang dijadikan tempat praktik dokter. Butuh bangunan lebih luas lagi untuk rawat inap," ujarnya.

Dalam upaya memenuhi kebutuhan pelayanan rawat inap rencana pembangunan diprotes warga karena alasan mengganggu kenyamanan, menimbulkan kebisingan dan limbah medis mencemari lingkungan.

"Kami memiliki izin Amdal Lalin dan proses perizinan lain sedang dalam proses secara online," lanjutnya.

Agus Widodo menambahkan, jika awal pembangunan dirinya belum memiliki perizinan lantaran ketidaktahuan hingga berinisiatif menghentikan kegiatan konstruksi, saat ini telah melalui proses perizinan.

Baca Juga: Tersangka Pelaku Pembunuhan Di Kedungtuban Diringkus Polisi

Mulai dari memenuhi berkas perizinan pembangunan, izin usaha fasilitas kesehatan dan sosialisai dengan warga di ring satu lokasi pembangunan klinik. Namun, nyatanya penolakan warga terus berlanjut.

"Jadi kami yang menghentikan kegiatan bukan dipaksa berhenti," lanjutnya.

Istiqomah menambahkan, manfaat keberadaan klinik ini lebih memprioritaskan warga dilingkungan sekitar. Klinik juga tidak akan melakukan penanganan medis pada kasus kesehatan berat, mengingat tipe klinik adalah fasilitas kesehatan pratama, satu tipe dibawah Puskesmas.

Warga Wiroragen Kelurahan Ngadirejo Kecamatan Kartasura Dadan Mursyida N mengatakan, total ada 25 warga terdampak pembangunan klinik rawat inap.

Baca Juga: Jembatan Tambakboyo yang Membelah Sungai Bengawan Solo, Sudah Bisa Digunakan Warga

Sebanyak 23 warga menolak pembangunan klinik rawat inap dan dua warga mendukung. Rumah warga tersebut berada dekat dengan rencana lokasi pembangunan klinik rawat inap.

"Dalam hal apapun menolak pembangunan klinik rawat inap," ujarnya.

Dadan melanjutkan, penolakan didasari karena warga ingin hidup nyaman, tidak terganggu polusi udara dan kemacetan lalu lintas dan sebagainya.

Halaman:

Tags

Terkini