Dewan Mediasi Warga, Klinik Amal Sehat Sudah Proses Perizinan Pembangunan Rawat Inap

photo author
- Jumat, 4 Maret 2022 | 22:05 WIB
Komisi IV DPRD Sukoharjo saat menggelar mediasi warga dengan pihak Klinik Pratama Amal Sehat.  (Wahyu imam ibadi)
Komisi IV DPRD Sukoharjo saat menggelar mediasi warga dengan pihak Klinik Pratama Amal Sehat. (Wahyu imam ibadi)

"Klinik ini sebenarnya sudah ada dan mau membangun baru lagi. Lokasi pembangunan dekat dengan warga dan ditolak warga," lanjutnya.

Baca Juga: Satu Dekade Perjalanan Tulus Berkarya dan Bermusik, Apa yang Dirasakannya?

Ketua Komisi IV DPRD Sukoharjo Danur Sri Wardana mengatakan, pertemuan dilakukan antara pihak warga yang menolak pembangunan dan manajemen Klinik Amal Sehat Ngadirejo Kartasura merupakan mediasi yang difasilitasi dewan. Kegiatan ini diharapkan bisa segera menyelesaikan masalah.

"Sudah dua kali pertemuan ini dan apapun hasilnya diharapkan keduabelah pihak berdamai dan menerima hasil. Soal perizinan sudah dilakukan pihak klinik dan sedang dalam proses online," ujarnya.

Danur menegaskan, aturan soal perizinan sesuai kebijakan pemerintah pusat dipermudah dan dilakukan secara online. Hal itu sudah dipenuhi pihak klinik.

Sekretaris Komisi IV DPRD Sukoharjo Sukardi Budi Martono mengatakan, keberadaan pelayanan kesehatan sangat dibutuhkan warga. "Proses perizinan sekarang sudah melalui online dan pihak klinik sudah mengurus. Sekarang sedang proses, jadi ditunggu saja," ujarnya.*

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X