JAKARTA, harianmerapi.com - Perusahaan harus bertanggung jawab untuk memulihkan terumbu karang yang rusak akibat kapal feri yang kandas di perairan Selat Alas bagian utara, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.
“Perusahaan pemilik kapal harus bertanggung jawab baik secara sosial maupun ekonomi untuk memulihkan kondisi terumbu karang akibat kapalnya yang kandas," kata Plt. Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Pamuji Lestari dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (17/10/2021).
Pamuji Lestari menegaskan bahwa terumbu karang yang sehat ini menjadi habitat berbagai biota laut untuk menjaga keseimbangan ekosistem dan memberikan manfaat ekonomi, kesejahteraan bagi masyarakat pesisir.
Baca Juga: Dejan Pikirkan Fisik dan Rotasi Jelang PSS Sleman Lawan Persib
Berdasarkan pantauan langsung dari KKP, kandasnya kapal tersebut mengakibatkan terumbu karang hancur, pecah-pecah, dan patah karena tertabrak kapal. Luas area yang ditemukan pecahan/patahan karang segar kurang lebih mencapai 19 are atau 38 meter x 50 meter.
Di antara pecahan karang tersebut terdapat serpihan lapisan badan kapal. Ujung baling-baling kapal dan pelindungnya ditemukan dalam kondisi bengkok.
Di sekitar lokasi kandas kapal tidak ditemukan sarana bantu navigasi mercusuar. Tipe karang umumnya berupa karang cabang (hard coral branching) dan sebagian karang massif.
Baca Juga: PSIM Kesampingkan Masalah Internal Lawan
Ia sangat menyayangkan kejadian tersebut dan menginstruksikan jajarannya untuk tetap melakukan perlindungan dan pelestarian ekosistem terumbu karang mengingat keberadaannya yang sangat penting bagi lingkungan pesisir dan laut serta bagi masyarakat yang tinggal di sekitarnya.
Pamuji Lestari mengutarakan harapannya agar instansi terkait, khususnya Kementerian Perhubungan dapat membangun sarana navigasi mercusuar di pulau-pulau kecil yang rawan terjadi kecelakaan kapal.
KKP siap mendukung upaya bersama para pihak untuk melindungi dan melestarikan ekosistem terumbu karang di wilayah kerja Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara.
“KKP tentunya siap. BPSPL (Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut) Denpasar punya peralatan selam, personil penyelam bersertifikat dan terlatih dalam melakukan upaya-upaya pemulihan terumbu karang,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala BPSPL Denpasar Permana Yudiarso menerangkan KMP Permata Lestari II yang kandas tersebut adalah milik perusahaan PT. Atosim Lampung Pelayaran yang melayani penyeberangan dari/ke Pelabuhan Pototano di Sumbawa ke/dari Pelabuhan Kayangan di Lombok Timur.
“Kapal ini kandas pada pada Senin (4/10) sekitar pukul 23.30 WITA di koordinat 116.753055 derajat Bujur Timur 8.446920 derajat Lintang Selatan. Tidak ada korban jiwa, namun seluruh kendaraan berupa 1 unit kendaraan tronton, 6 unit kendaraan kecil, 6 unit kendaraan truk sedang, dan 7 unit kendaraan roda dua hingga saat ini masih berada di dalam kapal,” terang Yudi.