solo

Masih ditemukan masalah, Dispendukcapil Sukoharjo dampingi pelayanan Adminduk online desa dan kelurahan

Kamis, 13 November 2025 | 13:45 WIB
Arsip. Bupati Sukoharjo Etik Suryani saat melaunching pelayanan Adminduk di kantor kecamatan, Rabu (22/2/2023). (Foto : Wahyu Imam Ibadi)

HARIAN MERAPI - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Sukoharjo memberikan pendampingan kepada pemerintah desa dan kelurahan terhadap pelaksanaan program pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) online.

Sebab masih ada sejumlah masalah dihadapi dan berdampak pada pelayanan masyarakat menjadi terganggu.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Sukoharjo Budi Susetyo, Kamis (13/11/2025) mengatakan, Pelayanan Administrasi Kependudukan di Desa dan Kelurahan (Paduka) serta Aplikasi Pelayanan Administrasi Kependudukan Online Sukoharjo (Prasojo) sudah berjalan sejak 21 Oktober 2025 lalu.

Sistem tersebut diterapkan untuk mempermudah pelayanan adminduk kepada masyarakat. Namun dalam pelaksanaanya masih ditemukan masalah. Hal ini berdampak pada lamanya proses dan terganggunya pelayanan kepada masyarakat.

Salah satu masalah penting yang dialami ditingkat desa yakni gangguan server dan sinyal internet. Penyebabnya karena beban berat sistem saat menerima banyak pengajuan atau permohonan Adminduk dalam waktu bersamaan.

Baca Juga: Cegah paparan negatif gim daring, ini yang perlu dilakukan guru

Selain itu juga karena faktor geografis desa yang berada di pelosok sehingga sulit mendapat sinyal internet.

Masalah lain karena kemampuan operator desa atau perangkat desa yang belum menguasai sistem online pelayanan adminduk. Namun demikian masalah tersebut hanya dihadapi sebagian kecil desa saja dan mampu diatasi.

"Dispendukcapil Sukoharjo masih memberikan pendampingan di desa dan kelurahan karena ada temuan sejumlah masalah pada penerapan adminduk online sehingga berdampak pada terganggunya pelayanan masyarakat. Tapi perlahan sudah tertangani seperti server dan sinyal internet kami koordinasikan dengan pihak terkait, termasuk ke Pemkab Sukoharjo," ujarnya.

Dispendukcapil Sukoharjo sudah berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Hal ini penting untuk memastikan sistem Adminduk online juga masuk dalam jaringan pelayanan bersama.

"Perangkat desa juga sudah dilatih mengenai sistem online ini. Terpenting juga OPD lain di Pemkab Sukoharjo ikut mendukung penerapan sistem pelayanan adminduk online," lanjutnya.

Baca Juga: Begini cara menumbuhkan kepercayaan diri pada remaja, simak saran psikolog

Budi mengatakan, inovasi terus dilakukan untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan adminduk masyarakat. Jadi tidak terpusat di tingkat kabupaten di kantor Dispendukcapil Sukoharjo saja karena sekarang sudah terselesaikan ditingkat desa dan kelurahan.

Kunjungan di kantor Dispendukcapil Sukoharjo sekarang turun sekitar 20-30 persen dan terus kami tingkatkan 50 persen hingga akhir tahun 2025. Sebaliknya kunjungan di tingkat desa dan kelurahan akan dinaikan.

Budi mengatakan, aspek yang krusial dalam menciptakan pemerintahan yang transparan, efektif, dan bertanggung jawab adalah reformasi dalam bidang politik, hukum, dan birokrasi.

Halaman:

Tags

Terkini