HARIAN MERAPI - Kebutuhan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) tinggi. Dalam satu hari bisa tercatat ada ratusan pemohon. Kondisi tersebut membuat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Sukoharjo memaksimalkan pelayanan pada akhir pekan khususnya hari Sabtu di tingkat kecamatan.
Kepala Dispendukcapil Sukoharjo Budi Susetyo, Jumat (4/10) mengatakan, dalam sehari permohonan pelayanan Adminduk di kantor Dispendukcapil Sukoharjo bisa mencapai ratusan pemohon.
Pelayanan tersebut meliputi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, akta kematian, Kartu Identitas Anak (KIA) dan lainnya.
Baca Juga: BBPOM Yogyakarta Temukan Ribuan Jamu dan Suplemen Kesehatan Tak Layak Edar, Ini Langkah Lanjutannya
Tingginya permohonan pelayanan Adminduk tersebut terjadi pada hari Senin sampai Jumat. Kondisi sama juga terjadi di kantor pelayanan Dispendukcapil di tingkat kecamatan.
Dispendukcapil Sukoharjo sudah memaksimalkan pelayanan dengan menambah loket dan petugas. Namun demikian, permohonan pelayanan tetap membludak setiap hari.
"Hari Senin sampai Jumat jumlah permohonan pelayanan Adminduk sangat tinggi di kantor Dispendukcapil Sukoharjo. Kami maksimalkan pelayanan Adminduk di tingkat kecamatan setiap hari Sabtu untuk memberi kesempatan masyarakat yang bekerja dan tidak bisa mengajukan pada hari Senin sampai Jumat. Pekerja ini hanya punya waktu libur Sabtu dan kami fasilitasi," ujarnya.
Budi menjelaskan, dengan memaksimalkan pelayanan di tingkat kecamatan diharapkan dapat mengurangi kepadatan di kantor Dispendukcapil Sukoharjo. Di sisi lain, juga sebagian upaya mendekatkan pelayanan Adminduk dengan masyarakat di masing-masing kecamatan.
Baca Juga: Ini daftar kekayaan cagub-cawagub DKI Pramono Anung dan Rano Karno yang dilaporkan ke KPK
"Pelayanan di kecamatan tetap sama seperti di Dispendukcapil Sukoharjo. Tapi disana ada tambahan pelayanan hingga hari Sabtu," lanjutnya.
Dispendukcapil Sukoharjo sudah membuka pelayanan Adminduk di kantor kecamatan hingga hari Sabtu sejak satu tahun terakhir. Sejak dibuka sampai sekarang animo masyarakat sangat tinggi.
"Pemkab Sukoharjo menerapkan lima hari kerja Senin sampai Jumat. Sedangkan hari Sabtu merupakan pelayanan ekstra akhir pekan untuk masyarakat," lanjutnya.
Baca Juga: Kasus asusila di Tangsel, pelaku lancarkan modus buka aura ke korban seperti ini
Pelayanan Adminduk di tingkat kecamatan semakin dimaksimalkan khususnya dalam menghadapi Pilkada 2024. Sebab banyak permohonan Adminduk seperti KTP dari pemilih pemula.