solo

Tuntut Ganti Kurator, Seribuan eks Karyawan PT Sritex Desak Prabowo Turun Bantu Selesaikan Masalah Pesangon

Senin, 10 November 2025 | 18:30 WIB
Eks karyawan PT Sritex aksi damai tuntut pembayaran pesangon dan THR. (Wahyu imam ibadi)

HARIAN MERAPI - Sekitar seribu eks karyawan PT Sritex menggelar aksi damai di depan pabrik mendesak Presiden Prabowo Subianto turun membantu menyelesaikan pembayaran pesangon, tunjangan hari raya (THR) dan hak lainnya yang belum terbayar.

Aksi dilakukan bersamaan dengan momen peringatan Hari Pahlawan, Senin (10/11/2025). Para eks karyawan PT Sritex juga menuntut dilakukan pergantian Kurator.

Dalam aksi tersebut pengamanan ketat dilakukan Polres Sukoharjo. Para eks karyawan PT Sritex bahkan harus menutup akses jalan KH Samanhudi selama aksi berlangsung.

Baca Juga: Kepala Sekolah MTs Bejen meninggal kecelakaan di Jalan Bejen-Candiroto

Ketua Koordinator Solidaritas eks Karyawan PT Sritex, Agus Wicaksono mengatakan, aksi damai dilakukan eks karyawan PT Sritex yang pada awalnya direncanakan bersaman dengan momen Hari Pahlawan 10 November 2025 dengan peserta sekitar 200-300 orang bertambah banyak menjadi sekitar 1.000 orang karena tingginya antusias eks karyawan PT Sritex.

Hal ini didasari karena eks karyawan PT Sritex kecewa hak mereka sejak terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) sejak Februari 2025 lalu sampai sekarang belum selesai.

Artinya eks karyawan PT Sritex sama sekali belum menerima hak seperti pesangon, THR dan lainnya.

Aksi digelar eks karyawan PT Sritex sebagian bentuk kekecewaan khususnya terhadap kurator.

Baca Juga: Empat tersangka Chromebook dilimpahkan ke JPU

Sebab kurator sampai sekarang belum mampu menyelesaikan permasalahan. Karena itu, eks karyawan PT Sritex juga mendesak segera dilakukan pergantian Kurator.

Para eks karyawan PT Sritex juga mendesak kepada Presiden Prabowo Subianto turun membantu menyelesaikan masalah. Pemerintah diminta ikut andil membantu rakyat kecil.

"Aksi damai ini menuntut Kurator segera menyelesaikan masalah dengan mengantar pesangon, THR dan hak eks karyawan PT Sritex lainnya. Hak itu sejak terkena PHK pada Februari 2025 lalu sampai sekarang sama sekali belum dibayar," ujarnya.

Baca Juga: Marsinah raih gelar pahlawan nasional, begini komentar Gubernur Jawa Timur

Aksi damai dilakukan eks karyawan PT Sritex di depan pabrik dengan melakukan orasi, membaca puisi dan bernyanyi. Aparat keamanan dari Polres Sukoharjo dengan bersenjata lengkap melakukan pengamanan di sekitar pabrik.

Halaman:

Tags

Terkini