Disperinaker Sukoharjo diminta selesaikan masalah ketenagakerjaan eks PT Sritex, ini alasannya...

photo author
- Kamis, 9 Oktober 2025 | 15:45 WIB
Eks karyawan PT Sritex menggelar aksi keprihatinan menuntut pembayaran pesangon. ( Foto: Wahyu Imam Ibadi)
Eks karyawan PT Sritex menggelar aksi keprihatinan menuntut pembayaran pesangon. ( Foto: Wahyu Imam Ibadi)

HARIAN MERAPI - Komisi IV DPRD Sukoharjo minta kepada Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo segera menyelesaikan permasalahan ketenagakerjaan eks PT Sritex.

Sebab masih banyak karyawan eks PT Sritex belum mendapat kerja dan menambah angka pengangguran. Di sisi lain, permasalahan ini berdampak pada penurunan ekonomi masyarakat karena belum memiliki sumber pendapatan sendiri.

Ketua Komisi IV DPRD Sukoharjo Danur Sri Wardhana, Kamis (9/10/2025) mengatakan, Komisi IV DPRD Sukoharjo mendapat keluhan dari karyawan eks PT Sritex terkait keberlanjutan nasib mereka setelah terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Sebab sampai sekarang masih banyak yang belum mendapatkan kerja lagi.

Disisi lain, Komisi IV DPRD Sukoharjo juga mendapat laporan dari Disperinaker Sukoharjo bahwa ada banyak perusahaan di wilayah Kabupaten Sukoharjo yang siap menampung eks karyawan PT Sritex.

Baca Juga: MBG terkait dengan HAM, ini yang dipantau Komnas HAM

Namun dalam pelaksanannya ternyata hal ini belum sepenuhnya berjalan. Sebab masih banyak eks karyawan PT Sritex belum mendapat kerja.

"Sudah jauh hari sejak masalah pertama kali muncul, Komisi IV DPRD Sukoharjo sudah meminta kepada Disperinaker Sukoharjo segera menyelesaikan masalah eks karyawan PT Sritex terdampak PHK. Sebab banyak pengangguran dan itu berkontribusi ke daerah. Mereka harus segera dibantu dicarikan pekerjaan dan jangan sampai terkesan daerah membiarkan masalah ini," ujarnya.

Kondisi IV DPRD Sukoharjo melihat yang dilakukan Disperinaker Sukoharjo belum maksimal. Sebab belum semua eks karyawan PT Sritex terkena PHK sudah mendapat pekerjaan.

"Eks karyawan PT Sritex harus dibantu mendapat pekerjaan dan memiliki pendapatan untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga dan meningkatkan ekonomi," lanjutnya.

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo Sumarno mengatakan, PT Sritex setelah dinyatakan tutup akibat pailit langsung di respon dengan membantu eks karyawan dengan mencarikan lowongan kerja. Disisi lain, pemerintah pusat melalui kementerian terkait ikut terlibat dalam penanganan eks karyawan PT Sritex.

Baca Juga: Dapatkah jurnalisme berkualitas digantikan AI, begini penjelasan Wamenkomdigi Nezar Patria

Disperinaker Sukoharjo melakukan pendataan dan komunikasi dengan sejumlah perusahaan untuk menyediakan lowongan kerja. Berdasarkan data diketahui ada sekitar 4.000-5.000 orang asal Kabupaten Sukoharjo merupakan eks karyawan PT Sritex. Mereka sudah diupayakan disalurkan mendapat pekerjaan disejumlah industri.

Dalam pelaksanaanya ternyata eks karyawan PT Sritex tetap bersikukuh tidak masuk ke industri lain dengan harapan dapat masuk kembali bekerja ke PT Sritex. Harapan tersebut muncul karena adanya kabar investor baru akan mengambil alih eks PT Sritex.

"Permasalahannya eks karyawan PT Sritex tetap bertahan karena akan memanfaatkan jaminan kehilangan pekerjaan. Besarannya saat itu Rp 1,4 juta per bulan dan September kemarin menjadi masalah karena jaminan kehilangan pekerjaan tersebut sudah selesai. Artinya sekarang mereka tidak mendapat uang lagi belum bekerja," ujarnya.

Disperinaker Sukoharjo juga sudah melakukan upaya lain dengan menggelar bursa lowongan kerja. Dalam pelaksanaanya hanya ada 79 orang eks karyawan PT Sritex yang datang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X