Segera Tahap Lelang, KJPP Data dan Nilai Aset eks PT Sritex

photo author
- Rabu, 20 Agustus 2025 | 14:45 WIB
Aset eks PT Sritex didata dan dinilai segera tahap lelang.  (Wahyu imam ibadi)
Aset eks PT Sritex didata dan dinilai segera tahap lelang. (Wahyu imam ibadi)

HARIAN MERAPI - Sejumlah aset eks PT Sritex sudah didaftarkan ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Solo dan Semarang.

Pendaftaran dilakukan tim kurator sebagai persiapan tahapan lelang. Hasil lelang ini nantinya akan digunakan salah satunya untuk pembayaran pesangon eks karyawan.

Perwakilan Tim Kurator Denny Ardiansyah, Rabu (20/8/2025) mengatakan, saat ini sudah dilakukan pendaftaran aset eks PT Sritex ke KPKNL Solo dan Semarang.

Baca Juga: Hambat iklim investasi, Kapolres Sukoharjo tegaskan tindak premanisme

Pendaftaran aset dilakukan tidak hanya di Sukoharjo saja, tapi juga di wilayah Boyolali dan Semarang.

Selain itu, pada saat ini pihak KJPP juga sedang melakukan pendataan dan penilaian aset eks PT Sritex.

Pendataan dan penilaian dilakukan ada beberapa item barang yang belum ditemukan nilai pembanding. Hal ini penting sebagai tahapan untuk penentuan nilai aset yang akan dilelang. Atas kondisi ini, KJPP untuk beberapa item belum diketahui angkanya.

"Aset eks PT Sritex banyak sekali jumlah itemnya. Tidak hanya di Sukoharjo saja, tapi juga di Boyolali dan Semarang. Sudah dilakukan pendaftaran KPKNL Solo dan Semarang dan KJPP sedang melakukan pendataan dan penilaian aset. Dari pihak KJPP juga menyatakan ada beberapa item barang yang belum ditemukan pembanding untuk menentukan indikator harganya," ujarnya.

Baca Juga: Ini kondisi Gunung Semeru terkini, erupsi capai ketinggilan 800 meter

Hasil sementara pendataan dan penilaian aset yang sudah dilakukan KJPP didaftarkan lelang di KPKNL Solo dan Semarang.

Hasil yang diketahui tersebut terutama pada aset bergerak sehingga dalam waktu dekat pengumuman lelang segera dilakukan.

Kurator sangat berharap dalam proses pendataan dan penilaian aset eks PT Sritex dapat berjalan lancar dan cepat. Selanjutnya dilaksanakan tahapan lelang.

Baca Juga: Kecelakaan maut di Salatiga, tabrak mobil dinas TNI AD, pengendara motor tewas, ini kronologinya

Denny menjelaskan, saat sudah dilakukan pengumuman dan terjual dalam lelang. Nanti hasilnya bisa digunakan untuk salah satunya memenuhi kebutuhan eks karyawan PT Sritex berupa pembayaran pesangon.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X