13 Orang Saksi Termasuk Dirut Sritex hingga Petinggi Bank BJB Diperiksa Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Kredit Sritex:

photo author
- Rabu, 11 Juni 2025 | 21:30 WIB
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar.  (kejaksaan.go.id)
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar. (kejaksaan.go.id)

HARIAN MERAPI - Kejaksaan Agung memeriksa sejumlah pejabat tinggi dari sektor perbankan dan perusahaan tekstil terkait dugaan korupsi dalam pemberian kredit kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex).

Dalam pemeriksaan yang dilaksanakan Selasa, 10 Juni 2025, tim Jaksa Penyidik dari Jampidsus Kejagung telah memanggil 13 orang saksi.

Mereka berasal dari tiga bank pembangunan daerah (BPD), yakni Bank BJB, Bank DKI, dan Bank Jateng, serta dari PT Sritex, anak perusahaannya, dan pihak penggugat PKPU terhadap Sritex.

Baca Juga: Saat penyembelihan hewan kurban 1446 H, Dispertan PP Kabupaten Karanganyar temukan 12 ekor sapi terpapar cacing hati

Salah satu yang diperiksa adalah Direktur Utama PT Sritex berinisial IKL, yang diketahui merupakan Iwan Kurniawan Lukminto, adik dari tersangka Iwan Setiawan Lukminto (ISL).

Ini merupakan pemeriksaan kedua bagi IKL, yang sebelumnya telah dimintai keterangan pada 3 Juni 2025.

Selain IKL, penyidik juga memanggil direktur perusahaan terafiliasi PT Sritex berinisial LW dari PT Adi Kencana Mahkota Buana.

Dari sektor perbankan, Kejagung memeriksa Direktur Utama Bank BJB berinisial YR, serta empat anggota direksi lainnya, yakni RL, NK, SRT dan TS.

Baca Juga: BRI Miliki 43 Lokasi Layanan Premium yang Tersebar di Seluruh Indonesia, Terbaru Ada di Cirebon

Penyidik juga telah memanggil saksi dari Bank Jateng yang berinisial NLH, juga tiga orang dari Bank DKI, yang masing-masing berinisial PD, HH, FSP.

Selain itu, dua orang pengacara dari CV Prima Karya—penggugat PKPU terhadap Sritex juga turut diperiksa, masing-masing berinisial ER dan SMT.

Menurut Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, seluruh saksi diperiksa dalam rangka penyidikan perkara dugaan korupsi pemberian kredit oleh sejumlah BPD kepada PT Sritex dan entitas anak usahanya.

Baca Juga: Pencabutan IUP di Raja Ampat merupakan bentuk ketegasan Presiden Prabowo jaga lingkungan

"Tiga belas orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten,” ujar Harli Siregar dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu 11 Juni 2025.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X