HARIAN MERAPI - Sebanyak 1.300 orang eks karyawan PT Sritex telah dipekerjakan kembali di unit garmen 10 melalui PT CBS yang melakukan sewa PT Sritex.
Selain itu masih ada peluang sekitar 5.000 eks karyawan PT Sritex bisa diperkerjakan kembali setelah ada penawaran sewa dari PT ITM menggunakan unit spining, weaving, dan finishing di PT Sritex.
Salah satu Tim Kurator Denny Ardiansyah, Sabtu (24/5/2025) mengatakan, PT Sritex setelah dinyatakan pailit dan tutup masih memiliki aset seperti gedung pabrik, mesin dan lainnya.
Baca Juga: Viral Dugaan 9 Jemaah Calon Haji Indonesia Terlantar di Makkah, Begini Penjelasan Kemenag
Aset pailit inilah yang kemudian dilakukan pengajuan penawaran sewa oleh pihak investor.
Tim Kurator juga telah mengumumkan mengenai nilai sewa dari aset harta pailit di website Tim Kurator dan saat ini yang telah menjalin kesepakatan dengan Tim Kurator adalah PT CBS yang menyewa unit garmen 10 dengan jangka waktu selama enam bulan dan dapat diperpanjang.
Jumlah karyawan yang berhasil di pekerjakan kembali sejumlah sekitar 1.300 orang eks karyawan PT Sritex.
Selain itu saat ini Tim Kurator sedang proses finalisasi sewa dengan PT ITM yang akan menyewa beberapa unit spining, weaving, dan finishing di PT Sritex.
Baca Juga: Jan Hwa Diana Ditetapkan Sebagai Tersangka, Simpan 108 Ijazah Eks Pegawai di Rumah
Serta keseluruhan unit spining di PT Primayudha Boyolali yang rencananya akan mempekerjakan sekitar 3.000 hingga 5.000 orang karyawan.
"Jadi posisi sekarang sudah ada 1.300 eks karyawan PT Sritex yang sudah dipekerjakan kembali oleh PT CBS yang menyewa unit garmen 10. Sedangkan saat ini sudah ada penawaran dari PT ITM dimana mereka akan mempekerjakan 3.000-5.000 orang karyawan dari eks PT Sritex," ujarnya.
Tim Kurator merespon baik adanya kesepakatan sewa dan pengajuan sewa yang sudah berjalan sekarang. Sebab para investor tersebut akan membantu pemanfaatan aset pailit PT Sritex baik berupa gedung pabrik, mesin dan lainnya. Termasuk juga eks karyawan PT Sritex dimana jumlahnya sangat banyak.
Baca Juga: Tanggapan Jokowi Soal Hasil Penyelidikan Ijazah oleh Bareskrim: Ya Memang Asli
"Eks karyawan PT Sritex ini bisa dipekerjakan kembali setelah ada investor masuk," lanjutnya.