Pengusutan dugaan korupsi, FPB Sukoharjo desak pemerintah bantu selesaikan hak eks karyawan PT Sritex

photo author
- Jumat, 4 Juli 2025 | 16:50 WIB
Tim Kurator saat berada di pabrik eks PT Sritex. (Foto Wahyu imam ibadi)
Tim Kurator saat berada di pabrik eks PT Sritex. (Foto Wahyu imam ibadi)

HARIAN MERAPI - Forum Peduli Buruh (FPB) Sukoharjo meminta kepada pemerintah pusat turun tangan mendesak pemenuhan hak eks karyawan PT Sritex terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).

Desakan dilakukan ditengah gencarnya pengusutan kasus dugaan korupsi yang dilakukan di PT Sritex.

Eks Karyawan PT Sritex sangat membutuhkan uang ditengah tingginya biaya hidup.

Baca Juga: Danyon Armed 15/105 Tarik Cailendra Letkol Arm Timotius Berlian Yogi Ananto jabat Dandim 0718 Pati

FPB Sukoharjo juga mendesak kepada pihak terkait agar melakukan penjualan aset eks PT Sritex dan hasilnya untuk membayar hak karyawan eks PT Sritex seperti gaji, pesangon, THR dan lainnya. Sebab yang terjadi sekarang aset hanya disewakan kepada investor.

Ketua Forum Peduli Buruh (FPB) Sukoharjo sekaligus Ketua Serikat Pekerja Republik Indonesia (SPRI) Sukoharjo, Sukarno, Jumat (4/7/2025) mengatakan, semakin kesini bertambah banyak keluhan masuk dari eks karyawan PT Sritex terutama pemenuhan hak seperti gaji, pesangon dan THR.

Sebab sejak PT Sritex dinyatakan tutup karena pailit sampai sekarang belum ada kejelasan.

Eks Karyawan PT Sritex kemudian mendengar kabar akan dipekerjakan kembali setelah ada investor masuk. Namun kenyataanya tidak semua karyawan eks PT Sritex bisa bekerja kembali.

Baca Juga: Motif Batik Bakaran Pati adalah batik tradisional dengan hiasan visual yang sederhana

Disisi lain, investor yang masuk tersebut sifatnya hanya sewa aset saja untuk penggunaan pabrik.

Eks karyawan PT Sritex semakin kaget dan mengeluh karena hak belum terbayar setelah ada kabar dugaan korupsi dilakukan eks pimpinan PT Sritex. Uang yang diduga korupsi nilainya besar.

"Semakin kaget lagi setelah dari Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia melakukan proses hukum seperti penetapan tersangka dugaan korupsi dan terakhir penggeledahan di Solo ditemukan uang cukup besar. Posisi karyawan eks PT Sritex sekarang semakin mengeluh karena butuh kejelasan pembayaran hak seperti gaji, pesangon dan THR. Para eks karyawan PT Sritex ini butuh untuk kebutuhan hidup dan biaya sekolah anak," ujarnya.

Atas kondisi ini FPB Sukoharjo mendesak pemerintah pusat untuk turun memberikan perhatian kepada eks karyawan PT Sritex.

Baca Juga: Final Trailer Film Selepas Tahlil: Aghniny Haque Rela Dirasuki Iblis Demi Selamatkan Keluarga!

Pemerintah pusat diminta mendesak kepada pihak terkait agar hak eks karyawan PT Sritex seperti gaji, pesangon dan THR segera dibayarkan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Swasto Dayanto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X