solo

Permudah pembayaran elektronik, Banggar DPRD Sukoharjo rekomendasikan BPKPAD terapkan digitalisasi SPPT PBB

Jumat, 1 Agustus 2025 | 14:15 WIB
Ilustrasi. Bupati Sukoharjo Etik Suryani dan Ketua DPRD Sukoharjo Nurjayanto saat rapat paripurna penyampaian Nota Penjelasan Rancangan KUA-PPAS APBD 2026. (Dokumen Pemkab Sukoharjo)

HARIAN MERAPI - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sukoharjo merekomendasikan Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) lebih intens dalam melakukan langkah-langkah penagihan piutang yang tegas kepada wajib pajak yang menunggak.

Diharapkan segera menerapkan digitalisasi Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan memantau aplikasi secara berkala agar tidak ada kendala dalam membantu masyarakat melakukan pembayaran PBB secara elektronik.

Ketua Banggar DPRD Sukoharjo sekaligus Ketua DPRD Sukoharjo Nurjayanto, Jumat (1/8) mengatakan, SPPT PBB saat ini masih menerapkan sistem manual cetak kertas.

Hal ini sudah berlaku sangat lama dan perlu dilakukan perubahan seiring perkembangan sekarang. Sebab saat ini teknologi terus berkembang dan bisa dilakukan peralihan digitalisasi SPPT PBB elektronik.

Baca Juga: Israel kembali langgar gencatan senjata, gempur kawasan Lebanon Selatan, ini kondisinya

"Digitalisasi SPPT PBB kedepan perlu dilakukan untuk mempermudah masyarakat lebih cepat dalam pelayanan secara elektronik," ujarnya.

Nurjayanto menambahakan, dalam melakukan kegiatan penagihan piutang penunggak pajak, BPKPAD Sukoharjo diharapkan membentuk tim gabungan dengan melibatkan petugas kecamatan dan kelurahan setempat serta aparat penegak hukum untuk pelaksanan pemasangan stiker atau papan penunggak pajak.

Hal ini sangat penting karena sebaran penunggak pajak sangat luas di 12 kecamatan dan jumlahnya tinggi. Karena itu, tun gabungan yang sudah terbentuk akan dimaksimalkan mempermudah kerja di lapangan.

"Stiker yang dipasang nantinya sebagai tanda penunggak pajak," lanjutnya.

Baca Juga: PDI Perjuangan sebut hubungan Puan-Prananda harmonis sebagai kakak beradik, ini momen pertemuan mereka

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Sukoharjo Richard Tri Handoko, mengatakan, BPKPAD Sukoharjo hingga saat ini mencatat sudah ada enam desa di tiga kecamatan sudah lunas 100 persen pembayaran PBB tahun 2025.

Rinciannya, Desa Karangasem, Kecamatan Bulu, Desa Pojok, Kecamatan Tawangsari, Desa Genengsari, Kecamatan Polokarto, Desa Kenokorejo, Kecamatan Polokarto, Desa Kemasan, Kecamatan Polokarto dan Desa Bulu, Kecamatan Polokarto.

Enam desa tersebut mengulangi catatan prestasi pelunasan pembayaran PBB tahun sebelumnya. Hal ini melegakan BPKPAD Sukoharjo karena wajib pajak sadar melakukan pembayaran tanpa harus menunggu jatuh tempo.

Richard menjelaskan, wilayah yang memiliki banyak sektor usaha dan industri berdampak pada kesulitan petugas. Sebab para wajib pajak tersebut memiliki kewajiban pembayaran dengan nilai besar. Pembayaran sering dilakukan menjelang jatuh tempo karena mengacu pada sistem keuangan masing-masing pelaku usaha dan industri.

Baca Juga: Kepala MTs Muhammadiyah Kasihan masa jabatan 2025-2029 dilantik, berikut arahan dari Ketua PDM Bantul

Halaman:

Tags

Terkini