HARIAN MERAPI - DPRD Sukoharjo meminta kepada Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Sukoharjo dalam pelaksanan Program Beasiswa Kuliah Sukoharjo Pintar bagi 100 mahasiswa berprestasi dilakukan secara seleksi dan transparan.
Hal ini dilakukan untuk menghindari permasalahan yang timbul dikemudian hari serta memastikan bahwa beasiswa tersebut benar diterima oleh mahasiswa.
Ketua DPRD Sukoharjo Nurjayanto, Sabtu (26/7/2025) mengatakan, DPRD Sukoharjo merekomendasikan kepada Disporapar Sukoharjo agar dalam pelaksanan Program Beasiswa Kuliah Sukoharjo Pintar bagi 100 mahasiswa berprestasi dilakukan secara selektif dan transparan
Baca Juga: Optimis menatap masa depan
Hal ini guna menghindari potensi permasalahan yang timbul dikemudian hari serta memastikan bahwa beasiswa tersebut benar-benar diterima oleh mahasiswa yang memenuhi kriteria serta dilakukan monitoring dan evaluasi setiap 6 bulan sekali.
Hal ini penting mengingat anggaran untuk beasiswa yang dilaksanakan harus jelas penggunaanya dan tepat sasaran.
"Program Beasiswa Kuliah Sukoharjo Pintar bagi 100 mahasiswa ini merupakan program yang baik membantu masyarakat mendapatkan pendidikan. Dalam pelaksananya tetap harus selektif dan transparan," ujarnya.
Bupati Sukoharjo Etik Suryani, mengatakan, Pemkab Sukoharjo sangat serius dan memberikan perhatian besar kepada pendidikan anak. Bantuan pendidikan sekolah gratis sudah dilaksanakan kepada anak mulai jenjang SD dan SMP.
Baca Juga: Kenalkan Pesona Yogyakarta Lewat Event Olahraga Seru: KAI Bandara Gelar Glow Night Fun Run 90’s!
Bantuan pendidikan kemudian dilanjutkan ke jenjang lebih tinggi yakni perguruan tinggi. Anak akan mendapatkan beasiswa kuliah dari Pemkab Sukoharjo.
Bantuan pendidikan tersebut diberikan dalam program Beasiswa Kuliah Sukoharjo Pintar. Beasiswa diberikan kepada anak tidak mampu dan berprestasi. Bantuan diberikan sebesar Rp 12,5 juta per anak per tahun selama empat tahun.
"Rencana program Beasiswa Kuliah Sukoharjo Pintar mulai dijalankan tahun 2025 ini. Sekarang sudah ada pembicaraan dengan perguruan tinggi," ujarnya.
Pemkab Sukoharjo sengaja memberikan anggaran besar kepada anak tidak mampu dan berprestasi agar bisa tetap melanjutkan pendidikan ke jenjang tinggi.
Beasiswa diberikan kepada anak untuk kuliah dengan bidang penjurusan kejuruan. Hal itu dimaksudkan agar anak setelah lulus kuliah bisa langsung kerja.