Rawan tindak korupsi, DPRD Sukoharjo minta pengawasan penggunaan Dana Desa diperketat

photo author
- Jumat, 18 Juli 2025 | 14:15 WIB
Kejari Sukoharjo tangani dugaan korupsi dana desa di Godog, Polokarto dan Sanggung, Gatak. (Foto Wahyu imam ibadi)
Kejari Sukoharjo tangani dugaan korupsi dana desa di Godog, Polokarto dan Sanggung, Gatak. (Foto Wahyu imam ibadi)

HARIAN MERAPI - DPRD Sukoharjo meminta pengawasan pengguna dana desa diperketat. Pengawasan dilakukan khususnya organisasi perangkat daerah (OPD) terkait Pemkab Sukoharjo maupun aparat penegak hukum.

Hal ini dilakukan karena rawan terjadi tindak pidana korupsi. Terlebih lagi pada tahun 2025 ini sudah ada dua desa yang diproses hukum karena dugaan korupsi dana desa.

Ketua DPRD Sukoharjo Nurjayanto, Jumat (18/7) mengatakan, sangat menyesalkan adanya temuan kasus dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dana desa yang sekarang sedang diproses aparat penegak hukum.

Kejadian tersebut ke depan tidak boleh terjadi dengan memaksimalkan fungsi pengawasan dan pembinaan oleh OPD terkait dari Pemkab Sukoharjo.

Baca Juga: Sindoro level 1, aman untuk didaki asal tidak dekati bibir kawah

OPD tersebut yakni Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sukoharjo. Keduanya memiliki peran besar dalam pengawasan pemerintah desa khususnya dana desa.

"Inspektorat dan DPMD kami minta memperketat pengawasan jalannya pemerintahan desa khususnya penggunaan desa karena rawan penyelewengan. Apalagi sekarang ada desa yang diproses hukum karena terjerat kasus dugaan korupsi," ujarnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sukoharjo Rohmadi, mengatakan, DPMD Sukoharjo sudah melakukan pembinaan dan pengawasan pemerintah desa. Salah satunya terkait penggunaan desa dimana sudah terprogram.

"Sejak awal muncul program dana desa sudah dilakukan pengetatan pembinaan dan pengawasan di jajaran perangkat desa dan kepala desa karena memang rawan pelanggaran. Ini kami tekankan, termasuk wajib membuat laporan pertanggungjawaban keuangan," ujarnya.

Baca Juga: Buntut penganiayaan driver Ojol tak diduga 

Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo menyesalkan maraknya kasus penyelewengan dana desa. Pasalnya pengawasan sudah dilakukan secara ketat dengan melibatkan pihak terkait. Pelanggaran keuangan dugaan tindak pidana korupsi dilakukan kepala desa dan perangkat desa dan pelaku dilakukan proses hukum.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sukoharjo Tjut Zelvira, mengatakan, Kejari Sukoharjo belakang ini melakukan pengungkapan kasus dugaan tindak pidana korupsi dana desa. Penyelidikan juga dilakukan disejumlah desa berdasarkan laporan masyarakat.

Hasil pengungkapan diketahui dugaan korupsi dana desa dilakukan oleh kepala desa dan perangkat desa. Proses hukum sedang berjalan terhadap tersangka.

Kondisi tersebut sangat disesalkan Kejari Sukoharjo. Sebab dugaan tindak pidana korupsi masih ditemukan meski sudah dilakukan upaya pencegahan berupa pengawasan secara ketat melibatkan pihak terkait.

Baca Juga: Transformasi Culture Menuju One of The Most Profitable Bank in Southeast Asia, BRI Luncurkan BRILiaN Way

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X