Banggar DPRD Sukoharjo minta operasi rokok ilegal digencarkan karena kerugian dinilai besar

photo author
- Kamis, 17 Juli 2025 | 06:15 WIB
Ilustrasi pemusnahan rokok ilegal  (Foto: Muhammad Thoriq)
Ilustrasi pemusnahan rokok ilegal (Foto: Muhammad Thoriq)

HARIAN MERAPI - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sukoharjo meminta kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) gencar melakukan operasi rokok ilegal.

Sebab keberadaanya sangat marak dipasaran dan berdampak kerugian keuangan pada pelanggaran cukai rokok dengan nilai besar.

Pedagang juga diminta tidak melakukan pelanggaran dengan menjual rokok ilegal karena dapat diproses sesuai aturan berlaku.

Baca Juga: Tenang, 6 perusahaan rokok beli tembakau Temanggung, tak ada nama pabrik rokok Gudang Garam

Ketua Banggar DPRD Sukoharjo sekaligus Ketua DPRD Sukoharjo Nurjayanto, Rabu (16/7/2025) mengatakan, dalam beberapa kali rapat Banggar DPRD Sukoharjo bersama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pihak terkait lainnya dibahas mengenai peredaran rokok ilegal yang meresahkan di wilayah Kabupaten Sukoharjo.

Keberadaan rokok ilegal tersebut merupakan pelanggaran karena tidak dilengkapi dengan cukai resmi sesuai ketetapan pemerintah.

Peredaran rokok ilegal juga berdampak pada kerugian negara dengan nilai besar. Rokok ilegal tersebut masuk dan dijual disejumlah wilayah.

"Banggar DPRD Sukoharjo meminta kepada Satpol PP Sukoharjo gencar melakukan operasi gempur rokok ilegal karena keberadaannya merupakan bentuk pelanggaran dan merugikan negara dengan nilai besar karena tidak membayar cukai," ujarnya.

Baca Juga: BLT tahap II DBHCHT disalurkan ke 1.871 buruh pabrik rokok di Kabupaten Karanganyar

Operasi rokok ilegal tersebut diminta dilakukan disemua wilayah. Hal ini sebagai bentuk penindakan, juga langkah pencegahan dengan mempersempit ruang gerak pelaku menjual rokok ilegal.

"Banggar DPRD Sukoharjo juga memetakan wilayah dan menggali informasi kenapa rokok ilegal masih saja ditemukan dijual di Sukoharjo," lanjutnya.

Kepala Satpol PP Sukoharjo Sunarto, mengatakan, operasi rokok ilegal oleh petugas tetap menjadi sasaran Satpol PP Sukoharjo. Sebab petugas masih menerima informasi dari masyarakat terkait peredaran rokok ilegal tersebut.

Keberadaan rokok ilegal sangat merugikan pemerintah karena penjualannya menyalahi aturan tidak dilengkapi pita cukai resmi. Pelanggaran tersebut membuat petugas akan melakukan penyitaan apabila menemukan keberadaan rokok ilegal.

Baca Juga: Dinperinaker Temanggung gelar pelatihan pembuatan rokok sigaret kretek tangan bagi anak da keluarga petani tembakau

Sesuai informasi yang diterima Satpol PP Sukoharjo peredaran rokok ilegal masih sering dijumpai di wilayah pedesaan atau pinggiran.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Swasto Dayanto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X