diy

Pakai Toga dan Diwisuda, 1.000 KPM PKH di DIY Berani Graduasi Mandiri

Jumat, 18 Juli 2025 | 08:30 WIB
Kementerian Sosial melakukan graduasi terhadap 1.000 keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di DIY di Grha Sabha Pramana UGM, Sleman, DI Yogyakarta, Kamis (17/7/2025). (ANTARA/Luqman Hakim)

HARIAN MERAPI - Kementerian Sosial melakukan graduasi terhadap 1.000 keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) setelah dinilai mandiri dan tidak lagi bergantung pada bantuan sosial.

"Kami menggraduasi 1.000 peserta yang berasal dari lima kabupaten/kota di Daerah Istimewa Yogyakarta. Mereka siap untuk tidak lagi menerima bansos," ujar Menteri Sosial Saifullah Yusuf alias Gus Ipul seusai acara bertajuk 'Berani Graduasi: Siap Mewujudkan Indonesia Emas' di Grha Sabha Pramana UGM di Sleman, Kamis (17/7).

Dia mengatakan seluruh KPM tersebut sebelumnya tercatat sebagai penerima bantuan sosial reguler, seperti PKH maupun Bansos Sembako.

Baca Juga: Dicoret dari PBI JKN, Mensos Tegaskan Masyarakat Bisa Reaktivasi Lewat Cek Bansos

Setelah mendapatkan penguatan usaha dan pendampingan, mereka dinyatakan naik kelas menjadi keluarga yang lebih berdaya.

"Selama ini mereka ada di program PKH atau Bansos Sembako, lalu dengan adanya bantuan usaha, mereka bisa lebih mandiri," paparnya.

Gus Ipul menyebut mayoritas KPM telah menerima bansos lebih dari lima tahun, sehingga ke depan Kemensos akan mengevaluasi durasi penerimaan agar tidak terlalu panjang.

Baca Juga: Dinsos DIY Minta Warga Proaktif Cek Status Kepesertaan PBI JKN

Berdasarkan profil 1.000 KPM di DIY tersebut, pihaknya mencatat sebanyak 84,5 persen telah menerima bantuan sosial lebih dari lima tahun. Sisanya, sebanyak 4,2 persen menerima bansos selama 3–4 tahun, 9,7 persen selama 1–3 tahun, dan 1,6 persen di bawah satu tahun.

"Saya sudah lapor kepada Presiden, maksimal lima tahun akan kita evaluasi," katanya dilansir dari ANTARA.

Kemensos mencatat mayoritas KPM yang lulus tersebut saat ini telah memiliki penghasilan di atas upah minimum kabupaten/kota (UMK). Sektor usaha yang digeluti beragam, didominasi bidang peternakan sebesar 39,7 persen, diikuti jasa dan perdagangan (27 persen), makanan dan minuman (25,4 persen), kerajinan dan menjahit (6,3 persen), serta pertanian (1,6 persen).

Baca Juga: Seorang Wanita Warga Gunungkidul Dibekuk di Nglipar, Alasannya Jadi DPO Kredit Fiktif Bank Jatim Senilai Rp569 Miliar

"Saya ingin mereka bangkit, tidak turun kelas lagi. Ini graduasi naik kelas, dari penerima bansos menjadi peserta program pemberdayaan pemerintah," terangnya.

Kepala Dinas Sosial DIY Endang Patmintarsih menjelaskan proses graduasi dilakukan melalui evaluasi yang ketat dan berkelanjutan sejak 2007.

Keluarga yang dinyatakan lulus, kata dia, telah memenuhi kriteria kemandirian dan diarahkan untuk mengikuti program pemberdayaan ekonomi.

Halaman:

Tags

Terkini

PMI DIY Kirim Tim Layanan Kesehatan ke Aceh Tamiang

Jumat, 12 Desember 2025 | 16:55 WIB