HARIAN MERAPI - Hingga akhir tahun 2024, jumlah kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah mencapai 278,1 juta peserta atau 98,45 persen.
Kondisi ini didukung sebanyak 35 provinsi dan 473 kabupaten/kota yang telah mencapai predikat Universal Health Coverage (UHC).
Capaian yang terus meningkat, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memastikan setiap peserta memperoleh layanan kesehatan yang memadai.
Baca Juga: Transparan dan Profesional, Polres Sukoharjo Gunakan Bodycam dalam Operasi Patuh Candi 2025
Untuk menjangkau peserta hingga ke pelosok daerah, telah dihadirkan layanan BPJS Keliling di 37.858 titik lokasi dan telah menghasilkan 940.158 transaksi layanan.
"Kami kerja sama dengan pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan satu atap melalui Mal Pelayanan Publik di 227 titik dan sudah menghasilkan 379.921 transaksi layanan hingga tahun 2024," kata Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti pada Public Expose: Pengelolaan Program dan Keuangan BPJS Kesehatan Tahun 2024, Senin (14/7/2025).
Dijelaskan, sepanjang tahun 2014-2024, jumlah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang bekerja sama meningkat 28 persen dari 18.437 menjadi 23.682.
Sedangkan jumlah mitra rumah sakit naik 88 persen dari 1.681 menjadi 3.162.
Baca Juga: Soal Dugaan Perundungan terhadap SA, Ahmad Dhani Ungkap Alasan Laporkan Lita Gading
Untuk menjangkau peserta di Daerah Belum Tersedia Fasilitas Kesehatan Memenuhi Syarat (DBTFMS), BPJS Kesehatan menggandeng rumah sakit apung, mengirim tenaga kesehatan, hingga bekerja sama dengan fasilitas kesehatan dengan kriteria tertentu.
Misalnya di wilayah Sumatera Utara, Kalimantan Utara, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tenggara, Papua, Papua Barat Daya, Papua Pegunungan, Papua Selatan dan Papua Tengah.
"Kami juga telah mengoptimalkan Aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA), Voice Interractive JKN (VIKA) hingga BPJS Kesehatan Care Center 165," katanya.
Baca Juga: Operasi Patuh Progo 2025, Kapolda DIY Soroti Kenaikan Angka Kecelakaan
Menurutnya, pada tahun 2024, BPJS Kesehatan juga menghadirkan inovasi layanan melalui BPJS Kesehatan Online yang bisa dimanfaatkan peserta melalui layanan video conference lewat Aplikasi Zoom untuk mengurus administrasi, informasi, atau pengaduan seputar JKN.