BPJS Kesehatan, lanjutnya, terus meningkatkan kemudahan akses layanan melalui berbagai inovasi digital di fasilitas kesehatan. Peserta dapat memanfaatkan layanan telekonsultasi tanpa harus datang ke fasilitas kesehatan.
Pemanfaatan layanan ini telah digunakan 17,2 juta peserta di 21.929 FKTP melalui aplikasi Mobile JKN.
Selain itu, fitur i-Care JKN yang ada di aplikasi Mobile JKN, mempermudah tenaga medis menelusuri riwayat pelayanan kesehatan peserta selama satu tahun terakhir.
Di samping itu, BPJS Kesehatan juga menyediakan layanan antrean online yang terhubung aplikasi Mobile JKN untuk mengurangi waktu tunggu. Layanan ini sudah dimanfaatkan lebih dari 22 ribu FKTP dan 3.132 rumah sakit.
"BPJS Kesehatan juga telah menetapkan enam poin Janji Layanan JKN di fasilitas kesehatan, yaitu cukup berobat dengan KTP/NIK, tanpa membawa fotokopi, tanpa iur biaya, tanpa pembatasan hari rawat, ketersediaan obat, serta pelayanan yang ramah tanpa diskriminasi," imbuh Ghufron.
Di sisi lain, berdasarkan hasil audit keuangan Dana Jaminan Sosial (DJS) 2024, BPJS Kesehatan kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Modifikasian sebanyak 11 kali berturut-turut sejak era BPJS Kesehatan.
Selain itu juga berhasil menjaga kesehatan Dana Jaminan Sosial (DJS) dengan aset bersih mencapai Rp 49,52 triliun pada 2024, masih sesuai ketentuan untuk menutup pembayaran klaim setidaknya 3,40 bulan ke depan.
Hasil investasi mencapai Rp 5.395,6 miliar, melebihi target yang ditetapkan.
Baca Juga: Atlet Tinju Salatiga Jateng Bakal Tanding di Ring Tarkam Ponorogo Jatim
Pada kesempatan itu, Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Abdul Kadir menegaskan, capaian kinerja BPJS Kesehatan tahun 2024 menjadi titik penting perjalanan Program JKN menuju fase maturitas.
Kadir menyebut, seluruh jajaran Dewan Pengawas BPJS Kesehatan mengapresiasi pencapaian yang didapat.
Khususnya predikat WTM dalam laporan keuangan dan membaiknya kondisi Aset Bersih DJS Kesehatan.
“Kinerja yang dicapai tahun ini bukan hanya soal angka, tetapi juga tentang meningkatnya kepercayaan publik dan kualitas layanan yang diterima peserta JKN di seluruh Indonesia," tutup Kadir. *