Dicoret dari PBI JKN, Mensos Tegaskan Masyarakat Bisa Reaktivasi Lewat Cek Bansos

photo author
- Rabu, 16 Juli 2025 | 09:00 WIB
Menteri Sosial Saifullah Yusuf saat rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR RI membahas data PBI JKN berdasarkan DTSEN, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (15/7/2025).  (ANTARA/Anita Permata Dewi)
Menteri Sosial Saifullah Yusuf saat rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR RI membahas data PBI JKN berdasarkan DTSEN, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (15/7/2025). (ANTARA/Anita Permata Dewi)

HARIAN MERAPI - Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan masyarakat yang dicoret dari daftar Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) BPJS Kesehatan masih bisa mengaktifkan kembali kepesertaan PBI JKN mereka melalui Cek Bansos.

"Ada jalur partisipasi, kita siapkan yang namanya Cek Bansos," kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf saat rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR RI membahas data PBI JKN berdasarkan DTSEN, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (15/7).

Cek Bansos merupakan aplikasi milik Kementerian Sosial yang bisa diunduh oleh pengguna ponsel pintar.

Baca Juga: Cetak Enam Gol untuk Garuda Muda, Jens Raven Selebrasi Pacu Jalur

"Ini adalah aplikasi yang di dalamnya ada usul sanggah dengan menyertakan beberapa hal yang diperlukan untuk kita verifikasi. Ada 39 pertanyaan yang bisa dijawab oleh mereka yang usul maupun sanggah, yang selanjutnya disesuaikan dengan kriteria yang BPS (Badan Pusat Statistik) sudah tetapkan," kata Saifullah Yusuf dilansir dari ANTARA.

Verifikasi akan dilakukan oleh BPS yang tugasnya memutakhirkan dan mengelola Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Setelah verifikasi berkas dan dinyatakan layak, maka peserta PBI nonaktif akan diaktifkan kembali status PBI-nya.

Baca Juga: Laga Timnas Indonesia U-23 Sepi Penonton, Ini Respons Ketum PSSI

Mensos Saifullah Yusuf menuturkan selama Mei hingga Juni 2025, tercatat ada 8.261.801 penerima PBI yang dicoret karena dianggap telah mampu sehingga tidak berhak lagi menerima bantuan sosial dari pemerintah.

Dari jumlah tersebut, baru 25.628 orang atau 0,3 persen yang melakukan reaktivasi.

Pencoretan penerima PBI dilakukan pascaditerapkannya Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

DTSEN digunakan sebagai pedoman terkini data penyaluran bansos karena penyaluran bansos selama ini yang dinilai tidak tepat sasaran. *

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sutriono

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X