HARIAN MERAPI - Pemerintah menetapkan 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional (HKN).
Apa alasan pemerintah menetapkan 17 Okotober sebagai Hari Kebudayaan Nasional, Menteri Kebudayaan Fadli Zon beri penjelasan detil.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon menjelaskan bahwa penetapan tanggal 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional dilakukan merujuk pada tanggal penandatanganan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1951 tentang Lambang Negara.
Baca Juga: Buntut Pesta Ulang Tahun ke-18 Menyulut Kontroversi, Lamine Yamal Terancam Diinvestigasi
Menurut siaran pers kementerian di Jakarta, Senin, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 66 Tahun 1951 tentang Lambang Negara ditandatangani oleh Presiden Soekarno dan Perdana Menteri Sukiman Wirjosandjojo pada 17 Oktober 1951.
"PP tersebut menetapkan lambang Negara Indonesia, yaitu Garuda Pancasila, dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika sebagai bagian integral dari identitas bangsa," kata Fadli.
"Bhinneka Tunggal Ika bukan sekadar semboyan, tetapi filosofi hidup bangsa Indonesia, yang mencerminkan kekayaan budaya, toleransi, dan persatuan dalam keberagaman," ia menjelaskan.
Penetapan tanggal 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional, menurut dia, antara lain ditujukan untuk memperkuat identitas nasional dengan Garuda Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai simbol pemersatu.
"17 Oktober adalah momen penting dalam perjalanan identitas negara kita. Ini bukan hanya tentang sejarah, tetapi juga tentang masa depan kebudayaan Indonesia yang harus dirawat oleh seluruh anak bangsa," kata Fadli.
Penetapan Hari Kebudayaan Nasional juga dimaksudkan untuk mendorong upaya pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan kebudayaan serta meningkatkan pemahaman generasi muda mengenai budaya Indonesia.
Pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan pemahaman publik tentang kebudayaan nasional, memperkuat peran kebudayaan dalam upaya memajukan peradaban bangsa, serta menjadikan kebudayaan sebagai landasan pembangunan karakter dan kesejahteraan bangsa.
Baca Juga: Enam Bulan Absen, Ginting Kikuk Jelang Japan Open 2025
Usulan tanggal 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional itu awalnya muncul dari kalangan seniman Jogja yang tergabung dalam Tim 9 Garuda Plus yang kemudian direspos positif pemerintah. "Alhamdulillah usulan kami diterima dan mendapat respons positif pemerintah," ujar Nano Asmorodono, inisiator HKN.