Kafe Jamu Nguter dibuat dengan konsep mengangkat produk jamu agar bisa bersaing di pasar lokal dan internasional.
Kafe tersebut menjual berbagai macam minuman jamu tradisional yang diharapkan bisa melestarikan budaya minum jamu dan menjadi pendukung destinasi Wisata Jamu Sukoharjo.
Pemerintah Kabupaten Sukoharjo memberikan dukungan penuh terhadap perkembangan industri jamu, dengan berbagai program dan kebijakan untuk meningkatkan kualitas dan daya saing produk jamu Sukoharjo.
Dengan adanya penandatanganan MoU antara Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) dengan Koperasi Jamu Indonesia (KOJAI) Sukoharjo tentang Pengembangan Jamu Sukoharjo diharapkan jamu bisa masuk ke hotel dan menjadi welcome drink yang disediakan para pengelola hotel dan restoran di Kabupaten Sukoharjo.
Pada tahun 2023, jamu mendapatkan pengakuan internasional dengan ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO.
Penetapan ini menjadi bukti bahwa jamu bukan hanya milik Indonesia, tetapi juga milik dunia.
Baca Juga: Diduga keracunan cilok, 19 siswa di Tasikmalaya dibawa ke Puskesmas
Dengan dijadikannya jamu sebagai warisan budaya di UNESCO, diharapkan generasi muda Indonesia terus bersama-sama melestarikan budaya sehat jamu untuk masa depan. *