Bukan sekadar peninggalan masa lalu, jamu sebagai simbol masa depan kesehatan bangsa

photo author
- Minggu, 25 Mei 2025 | 16:55 WIB
Seorang pegawai Kementerian Kesehatan menunjukkan jamu tradisional buatan Pusat Pengolahan Pascapanen Tanaman Obat (P4TO) Provinsi Bali saat pameran jamu di Nusa dua, Badung, Bali, Senin (16/12/2024).  (ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo)
Seorang pegawai Kementerian Kesehatan menunjukkan jamu tradisional buatan Pusat Pengolahan Pascapanen Tanaman Obat (P4TO) Provinsi Bali saat pameran jamu di Nusa dua, Badung, Bali, Senin (16/12/2024). (ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo)

HARIAN MERAPI - Jamu bukan sekadar peninggalan masa lalu, tetapi menjadi simbol masa depan kesehatan bangsa.

Hal itu dikemukakan Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik (Deputi II) Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Mohamad Kashuri dalam acara peringatan Hari Jamu Nasional yang dipantau secara daring, Minggu (25/5/2025).

Kashuri menyatakan bahwa jamu adalah representasi kearifan lokal yang memiliki bukti empiris kuat dan ditopang oleh kajian ilmiah yang terus berkembang.

“Jamu tidak sekadar ramuan, tetapi juga cerminan budaya yang diwariskan turun-temurun. Kini, semakin banyak jurnal ilmiah dan seminar yang membahasnya sebagai potensi besar obat tradisional,” katanya seperti dilansir Antara.

Baca Juga: MAN 3 Sleman sukses gelar Lomba Artistic 2025, berikut ini para juaranya

Kashuri menekankan pentingnya mengangkat jamu dari sekadar objek penelitian menjadi karya nyata yang bermanfaat dan berdaya saing tinggi.

Ia juga menyoroti pentingnya kolaborasi lintas sektor, termasuk antara Perkumpulan Dokter Pengembang Obat Tradisional dan Jamu Indonesia (PDPOTJI) dengan para dokter, akademisi, dan sektor industri.

Menurut dia, kolaborasi ini dinilai krusial untuk menjembatani ilmu kedokteran modern dengan kekayaan alam Indonesia.

Di sisi lain, BPOM sebagai otoritas pengawasan berkomitmen mempercepat proses uji klinik melalui inovasi regulasi.

Baca Juga: Satpol PP Sukoharjo gencarkan operasi rokok ilegal, pedagang terancam sanksi

“Kami tidak hanya mendampingi, tetapi juga membantu agar uji klinik berjalan sesuai standar. Banyak produk gagal dipasarkan karena uji kliniknya tidak sesuai prosedur,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kashuri menyampaikan bahwa Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 dan PP Nomor 28 Tahun 2024 telah membuka jalan bagi jamu untuk diintegrasikan ke dalam sistem kesehatan nasional.

Selain itu, pihaknya mengupayakan adanya revisi PMK Formularium Nasional (Fornas) dalam program jaminan kesehatan agar ke depan jamu bisa ditanggung oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Baca Juga: Pelepasan Siswa Kelas VI Muallimin Yogya dihadiri sejumlah tokoh, di antaranya Ahmad Muzani, Muhadjir Effendi hingga Habib Chirzin

Ia menambahkan, BPOM juga mendorong pengembangan kurikulum pendidikan tentang obat tradisional agar generasi muda memahami potensi dan pemanfaatannya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X