diy

Pemda DIY Siap Kawal Aspirasi Pengemudi Ojol ke Pemerintah Pusat

Rabu, 21 Mei 2025 | 06:30 WIB
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Beny Suharsono menerima perwakilan peserta aksi pengemudi ojek daring di depan Kantor Kepatihan, Yogyakarta, Selasa (20/5/2025). (ANTARA/Luqman Hakim)

HARIAN MERAPI - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memastikan mengawal seluruh aspirasi para pengemudi ojek online (ojol) di wilayah ini ke pemerintah pusat demi mendorong lahirnya regulasi yang lebih adil bagi mereka.

"Semua tuntutan akan kami sampaikan ke pusat, tidak ada yang kami batasi," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Beny Suharsono usai menerima perwakilan ojek daring di depan Kantor Kepatihan, Yogyakarta, Selasa (20/5), seperti dikutip dari ANTARA.

Menurut Beny, substansi utama yang menjadi perhatian daerah mencakup dua ranah kewenangan, yakni yang berada di bawah Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komindigi).

Baca Juga: Menjaga Komisi Ojol di Level 20 Persen untuk Keberlanjutan Ekosistem Digital dan UMKM

Kemenhub berwenang dalam hal tarif dan regulasi transportasi, sementara Komdigi mengatur aspek digital dan aplikasi.

Namun, karena pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan penuh membuat regulasi sanksi terhadap aplikator, maka semua rekomendasi harus dikonsultasikan ke pusat.

"Permintaan mereka soal sanksi misalnya, kami coba buat pergub, tapi pusat tidak memperbolehkan karena bukan kewenangan daerah. Maka kami fasilitasi agar aspirasi mereka tetap sampai ke pusat," ujarnya.

Baca Juga: Stop Politisasi Ojol, KON Tegaskan Tidak Turun ke Jalan

Menurut Beny, sesuai arahan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X bahwa demo dipersilakan, namun agar disertai dengan solusi, salah satunya melalui kajian yang telah dilakukan para pengemudi.

Perwakilan ojek online di DIY pun sebelumnya telah berangkat ke Jakarta atas dukungan Pemda DIY untuk menyampaikan hasil kajian mereka.

"Mereka membuat kajian lagi, mereka membuat usulan lagi. Jangankan buat usulan, 'wong' sampai Jakarta kita kawal," terangnya.

Baca Juga: Soal Jokowi Diperiksa di Bareskrim Polri, Pengacara Ungkap Ayah Gibran Hadir sebagai Terlapor Dugaan Ijazah Palsu

Ratusan pengemudi ojek daring yang tergabung dalam Forum Diskusi Transportasi Online Indonesia (FDTOI) Yogyakarta pada Selasa (20/5) menggelar aksi damai di sejumlah titik, termasuk di depan Kepatihan atau Kantor Gubernur DIY.

Juru Bicara FDTOI Yogyakarta Janu Prambudi menyebut ada empat tuntutan utama yang disampaikan. Pertama, revisi tarif layanan penumpang roda dua (R2) melalui pengurangan potongan layanan, kenaikan pendapatan bersih, atau penghapusan biaya layanan tambahan.

Kedua, mendesak kehadiran regulasi yang mengatur layanan pengantaran barang dan makanan yang selama ini belum diakomodasi dalam undang-undang, sehingga aplikator bisa menetapkan tarif sesuka hati tanpa ada patokan yang jelas.

Halaman:

Tags

Terkini

PMI DIY Kirim Tim Layanan Kesehatan ke Aceh Tamiang

Jumat, 12 Desember 2025 | 16:55 WIB