solo

Bupati Sukoharjo Pantau Pembayaran THR Idul Fitri 2024 dengan Mendatangi Perusahaan

Rabu, 3 April 2024 | 14:00 WIB
Bupati Sukoharjo Etik Suryani saat memantau pembayaran THR Idul Fitri 2024 bertemu langsung perusahaan dan buruh. (Wahyu imam ibadi)

HARIAN MERAPI - Pemantauan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri Tahun 2024 dilakukan di dua perusahaan di wilayah Desa Telukan Kecamatan Grogol, Rabu (3/4/2024).

Kegiatan pemantauan pembayaran THR dipimpin Bupati Sukoharjo Etik Suryani dengan bertemu pimpinan perusahaan dan buruh.

Hasilnya di dua perusahaan sudah dilakukan pembayaran THR sesuai ketentuan pemerintah. Pemkab Sukoharjo berharap hal serupa juga diterapkan di semua perusahaan lainnya.

Baca Juga: Libur Panjang Terkait Timnas Putus Momentum PSS Sleman di BRI Liga 1, Ini Alasannya

Pemantauan dilakukan dengan melibatkan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo, Muspika Kecamatan Grogol. Selain itu juga ada serikat buruh dan asosiasi pengusaha.

Bupati Sukoharjo Etik Suryani mengatakan, pemantauan pertama dilakukan di PT Cahaya Kharisma Plasindo di Desa Telukan Kecamatan Grogol. Bupati dan rombongan bertemu langsung pihak perusahaan.

Dalam pertemuan tersebut pihak perusahaan menyatakan total ada sekitar 1.900 karyawan yang bekerja dan sudah mendapatkan pembayaran THR pada 2 April 2024 kemarin. Pembayaran dilakukan pihak perusahaan secara penuh sesuai ketentuan berlaku dan diterima langsung buruh.

Untuk memastikan karyawan sudah menerima pembayaran THR, bupati melakukan pengecekan dan bertemu langsung dengan karyawan yang masih bekerja.

Baca Juga: Warga Jakarta Komplain ke Tokopedia dan Gojek Gara-gara Laptop MacBook Pro Hilang dalam Pengiriman

Hasilnya semua karyawan yang ditemui mengatakan di hadapan Bupati sudah menerima penuh THR dari pihak perusahaan.

Pemantauan kemudian dilakukan Bupati ke PT Rina Jaya Garment di Desa Telukan Kecamatan Grogol. Hasilnya di perusahaan tersebut pembayaran THR sudah dilakukan lebih awal pada 28 Maret 2024. Total ada 1.550 karyawan yang sudah dipastikan menerima pembayaran THR dari perusahaan.

"Dua perusahaan yang kami datangi semua sudah membayarkan THR pada karyawan. Yang satu dibayar 2 April 2024 kemarin dan satu lagi lebih awal 28 Maret 2024 lalu," lanjutnya.

Baca Juga: Todongkan pistol air gun, seorang pelajar diamankan polisi, ini kronologinya

Pemkab Sukoharjo lega dengan kepatuhan yang dilakukan pihak perusahaan telah membayar THR pada karyawan sesuai aturan berlaku.

Halaman:

Tags

Terkini